Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Menteri Keuangan Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep

by gint
Jumat, 3 Februari 2023 - 20:05
in Nusantara
Peninjauan-Menkeu
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meninjau pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Sumenep, Madura, pada Kamis (02/02).

KIHT Sumenep, merupakan salah satu KIHT yang sedang dibangun di Provinsi Jawa Timur, dengan rencana luas lahan sekitar dua hektar.

BacaJuga

Ketua DPRD Banten Sepakat Jabatan Pj Gubernur Tak Lebih Setahun

Soni Soemarsono : Pj Gubernur Banten Tak Mampu Konsolidasikan Birokrasi

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pembangunan KIHT ialah salah satu wujud pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), yaitu instrumen transfer ke daerah dalam APBN, yang ditujukan untuk menangani eksternalitas negatif yang timbul akibat konsumsi produk hasil tembakau dan untuk memajukan perekonomian daerah penghasil tembakau.

“Melalui kebijakan DBH CHT, setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ke negara akan kembali lagi ke masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pembagian alokasi DBH CHT diperuntukkan 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri, serta 30% untuk pemberian bantuan, kemudian 40% untuk kesehatan masyarakat, dan 10% untuk penegakan hukum. Pembangunan KIHT ini merupakan implementasi DBH CHT di bidang penegakan hukum,” jelasnya.

Disebutkan Untung, di Provinsi Jawa Timur sendiri, Bea Cukai dan pemerintah daerah bekerja sama membangun KIHT di Sumenep, Pamekasan, Sidoarjo, dan Pasuruan. Hal ini dilakukan mengingat Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu pusat industri hasil tembakau nasional dan memiliki 754 pabrik rokok yang terdaftar.

Rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) menjadi jenis rokok yang paling banyak diproduksi di tahun 2022. Industri Hasil Tembakau (IHT) di Jawa Timur sendiri turut berkontribusi pada penerimaan negara, yaitu sebesar Rp135,16 triliun (cukai) di tahun 2022 dan juga pada peningkatan perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.

Secara khusus, Untung menyebutkan Madura juga memiliki peran penting dalam pengembangan industri hasil tembakau dengan adanya 108 perusahan rokok dengan jumlah produksi 3,3 miliar batang per tahun di tahun 2022.

“Dengan adanya KIHT di Jawa Timur, khususnya di Sumenep ini, akan banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT, di antaranya pengecualian dari ketentuan memiliki luas paling sedikit dua ratus meter persegi untuk lokasi, bangunan, atau tempat berusaha, kegiatan dalam menghasilkan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama oleh pengusaha pabrik yang berada dalam satu KIHT, serta diberikan fasilitas penundaan pembayaran pita cukai,” rincinya.

Untung menambahkan KIHT juga akan memudahkan pengawasan di bidang cukai sehingga dapat menekan produksi dan penjualan rokok ilegal serta menciptakan kondisi industri yang sehat.

“Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan KIHT, yaitu untuk mendukung industri kecil dan menengah sektor hasil tembakau serta mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT terutama dalam penanganan rokok ilegal. KIHT merupakan upaya soft approach untuk melengkapi upaya penindakan rokok ilegal (hard approach) sebagai suatu langkah komprehensif dan kolaboratif antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Untung pun berharap KIHT dapat menunjang kinerja penindakan rokok ilegal di Jawa Timur, yang di tahun 2022 tercatat sebanyak 4.386 penindakan dengan hasil penindakan sejumlah 153,99 juta batang rokok ilegal.

“Semoga KIHT ini mampu menekan peredaran rokok ilegal serta mendukung pengembangan industri hasil tembakau yang legal,”pungkasnya. (ipo)

Tags: bea cukaiKawasan Industri Hasil TembakauKIHT SumenepSri Mulyani
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Bea Cukai Musnahkan Miliaran Rupiah BKC Ilegal di Jawa Barat

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:19
bc2
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:28
bc1
Nasional

Bea Cukai Jalankan Fungsi Perlindungan dan Edukasi Lewat Kegiatan Operasi Pasar

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:17
bc
Nasional

Bea Cukai Dukung Ekspor Kerajinan Pelepah dari Tengah Sawah

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:00
bc3
Nasional

Kembangkan Potensi UMKM, Bea Cukai Berikan Asistensi Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:20
bc2
Nasional

Ini Langkah Bea Cukai Optimalkan Potensi UMKM di Gresik dan Ambon

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:39
Load More

Populer hari ini

benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Soni Sumarsono

Soni: Jabatan Pj Gubernur Jangan Lebih dari Setahun, Nasib Banten Kini di DPRD

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:30

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist