Mantan Pejabat Banten Laporkan SPK Bodong DPRD Lebak Ke Polres

SPK-Bodong

surat laporan polisi kasus dugaan SPK Bodong di DPRD Lebak

INDOPOS.CO.ID – Korban Surat Perintah Kerja (SPK) bodong DPRD Lebak Yemelia melaporkan oknum pegawai sekretariat DPRD ke Polres Lebak berinisial MG.

Pasalnya, MG yang diduga sebagai pelaku utama dalam penipuan SPK (Surat Perintah Kerja) bodong tidak ada itikad baik. Sehingga kasus SPK Bodong yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Lebak yang diduga melibatkan beberapa pegawai setempat dilaporkan ke polisi.

Yemelia, mantan Pejabat Provinsi Banten ini mengatakan, dalam kasus SPK bodong yang menimpanya ini, sebetulnya bisa selesai secara kekeluargaan jika pihak pelaku juga pejabat Sekretariat dewan ada niat baik untuk menyelesaikannya.

“Saya sudah menunggu itikad baik mereka pelaku dan pejabat sekretarian dewan Lebak, namun mereka tidak ada itikad untuk menyelesaikan secara baik-baik. Sehingga kami mengambil langkah untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” kata Yemelia, kepada indopos.co.id,Senin (20/2/2023).

Menurut dia, dalam laporan polisi pertanggal 10 Pebruari 2023 lalu, yang dilaporkan dan disomasi pelaku utama yakni MG serta Kabag Persidangan Hrd

“Kenapa Kabag Persidangan saya ikut somasi, karena M pelaku utama penipuan SPK bodong ini menyebutkan juga dapat tekanan dari atasannya tersebut,” ujarnya.

Dalam laporannya, pelaku dengan jelas bahkan dengan sadar telah mengakui melakukan tindak pidana penipuan serta penggelapan sesuai yang dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 372 KUH Pidana.

“Saya mengalami kerugian uang dalam SPK bodong DPRD Lebak ini sekitar Rp 302.500.000,” tuturnya.

Yemelia juga menyayangkan, pejabat Setwan DPRD Lebak sepertinya tidak mau tahu atas kasus ini. Sebab, janji akan mempertemukan pelaku dengannya sampai saat tidak pernah dilakukan. Padahal, sudah jelas pelaku MG, sampai saat ini statusnya masih staf di Setwan DPRD Lebak.

“Kami harap, polisi segera memproses laporan yang sudah saya buat dan memanggil pihak-pihak yang terkait penipuan SPK bodong di DPRD Lebak ini,” ungkap Yemelia.

Diketahui, Yemelia merupakan Mantan Bakal Calon (Balon) Wakil Gubernur Banten mengaku menjadi korban tipu SPK Bodong di Sekretariat DPRD Lebak. Bahkan, mantan pejabat Banten tersebut sudah menyetorkan uang hingga ratusan juta kepada MG yang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Lebak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi kepada wartawan mengaku akan menindak lanjuti laporan SPK bodong DPRD Lebak ini.

“Iya kita akan cek dulu,” ucapnya singkat.(yas)

Exit mobile version