Ahli Waris Tagih Janji Jokowi soal Pembayaran Pembebasan Tanah Stadion Lukas Enembe

Ahli Waris Tagih Janji Jokowi soal Pembayaran Pembebasan Tanah Stadion Lukas Enembe - jokowi di papua - www.indopos.co.id

Marteen Ohee saat menemani Presiden Jokowi dalam peletakan batu pertama Stadion Lukas Enembe. Foto: dok pri

INDOPOS.CO.ID – Pembangunan Stadion Lukas Enembe di Papua rupanya masih menyisakan masalah bagi keluarga salah satu kepala suku setempat. Sebab, pembayaran pembebasan tanah milik mereka seluas 8 hektar oleh pemerintah ternyata belum mereka terima. Padahal Presiden Jokowi sudah menjanjikan akan segera menyeleaaikan masalah tersebut.

Hal itu dikatakan perwakilan ahli waris tanah yang dibebaskan Septianus Ohee. Septianus Ohee menceritakan, awalnya tanah milik almarhum Darius Ohee seluas 13 hektar dibebaskan pemerintah untuk keperluan pembangunan Stadion Lukas Enembe sekitar tahun 1990an silam. Karena untuk kepentingan stadion yang dianggap berguna bagi masyarakat sekitar, pihak Darius Ohee bersedia hanya menerima pembayaran 8 hektar dari 13 hektar tanah yang dipakai untuk stadion. Stadion itu sendiri total membebaskan 62 hektar tanah dari berbagai bidang tanah milik sejumlah warga.

Namun dalam perkembangannya, rupanya pembayaran tanah seluas 8 hektar tersebut tidak pernah diterima pihak pemilik tanah. Bahkan informasi yang diterima, justru pemerintah menyerahkan pembayaran tanah tersebut ke pihak lain. “Jadi terjadi salah bayar,” kata Septianus Ohee.

Atas kasus tersebut, pihak Darius Ohee dan keluarga lalu melayangkan gugatan ke PN Jayapura dan hasilnya pihak keluarga dimenangkan pengadilan. Pihak tergugat lalu ajukan banding dan lagi-lagi Pengadilan Tinggi Papua memenangkan pihak Darius Ohee.

Meski memenangkan gugatan, pihak penggugat tidak kunjung menerima pembayar. “Lalu tiba-tiba kami dengar ada putusan MA yang menyatakan kami kalah, ada apa ini?,” keluh Septianus. Dia menduga ada masalah dalam putusan misterius MA tersebut. Sebab, saat mereka mendatangi MA untuk minta bukti putusan tersebut hanya dijanjikan akan dicari dulu dokumen putusannya karena sudah sangat lama.

Dikatakan Septianus, saat peletakan batu pertama Stadion oleh Presiden Jokowi, semua pemilik tanah yang dibebaskan dipanggil panitia ground breaking untuk menemani Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama. “Termasuk kakak saya Marteen Ohee diundang mewakili ayahnya Darius Ohee yang sudah meninggal dunia,” kata Septi.

Kesempatan bertemu Jokowi tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Marteen untuk menanyakan kejelasan haknya atas pembayaran tanah untuk pembangunan Stadion. “Saat itu Pak Jokowi merespons akan segera membereskan dan memerintahkan Kemendagri untik membantu dan menyelesaikan masalahnya,” tutur Septianus. Namun sayangnya, hingga stadion diresmikan, pihak keluarga pemilik tanah tidak juga mendapatkan apa yang menjadi haknya.

Namun demikian, Septianus mewakili pihak keluarga mengapresiasi perhatian Presiden Jokowi yang bergerak cepat memerintahkan aparat dibawahnya untuk membantu menyelesaikan masalah. “Meski sampai sekarang kami belum menerima hak kami, tapi saya harus mengapresiasi dan berterima ksih atas perhatian Bapak Presiden Jokowi,” katanya. Sehingga dia berharap aparat Kemendagri yang diperintahkan presiden untuk menyelesaikan kesalahan pembayaran ini untuk bekerja cepat dan tepat sesuai yang diinginkan presiden.

Sementara itu, juru bicara atau negosiator keluarga Marteen Ohee yang di Jakarta, Diding Sukowiradi mengatakan, dia dan pihak keluarga Ohee berharap pemerintah jangan menunda-nunda proses pembayaran terhadap ahli waris. Sebab, jangan sampai kesalahan administrasi yang dilakukan aparat pemerintah yang menanggung akibatnya warga atau pemilik tanah.

“Mereka itu orang-orang dengan keinginan yang wajar dan nggak aneh-aneh. Mereka minta tanah milik nenek moyangnya yang diambil pemerintah untuk membangun stadion segera dibayar. Soal kesalahan bayar oleh oemerintah, masak keluarga pemilik tanah yang harus menanggung risiko? Di mana letak keadilannya?,” pungkasnya. (bro)

Exit mobile version