Tokoh Muda Lebak Minta DPRD Banten Hanya Usulkan Al Muktabar Jadi Pj Gubernur

Tokoh Muda Lebak Minta DPRD Banten Hanya Usulkan Al Muktabar Jadi Pj Gubernur - muktabar 3 - www.indopos.co.id

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Humas Pemprov Banten untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Menanggapi Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Nomor 100.2.1.3/1774/SJ yang meminta kepada DPRD Banten untuk membahas dan memberikan usulan tiga nama calon Pj Gubernur Banten kepada Menteri Dalam Negeri.

“Jabatan Pj Gubernur memang berdasarkan aturan tidak lama, karena hanya mengisi kekosongan pejabat definitif ,tapi kendati demikian jangan hanya lantaran suka atau tidak lalu diganti ,ada satu sisi yang harus menjadi dasar utama adalah kelangsungan dan kesinambungan program kerja yang sudah terkoneksi dengan baik untuk dilaksanakan menjadi terhambat bahkan tidak dikerjakan dengan maksimal ketika ada pergantian Pj Gubernur Banten,” terang Eli Sahroni Tokoh Muda Banten asal Lebak kepada Indopos.co.id, Kamis (30/3/2023).

Menurut Eli Sahroni, adapun nama yang seharusnya menduduki kursi Pj Gubernur itu merupakan seseorang yang memenuhi syarat normatif, memenuhi syarat sosiologis dan kultural, juga memenuhi syarat politis. Namun aspek pengalaman juga menjadi skala prioritas demi kepentingan yang lebih besar untuk melangsungkan pembangunan yang sudah terprogram.

“Al Muktabar satu satunya ASN yang memenuhi syarat untuk di usulkan kepada Menteri Dalam Negeri agar di tetapkan kembali menjadi PJ Gubernur Banten,” kata Sandekala sebutan lain dari Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan.

Dikatakanya, momentum perpanjangan jabatan PJ Gubernur jadikanlah edukasi politik terhadap publik atas kinerja PJ Gubernur sehingga publik dapat memahami ketika Al Muktabar di tetapkan untuk meneruskan menjadi orang nomor satu di Banten melalui proses politik yang cerdas berdasarkan peraturan perundang undangan demi kepentingan Banten.

“Saya rasa DPRD Banten tidak harus merekomendasikan tiga nama yang harus diusulkan, cukup nama Al Muktabar, toh tidak melanggar aturan jika hanya satu yang diusulkan ke Kemendagri,” kata Sandekala lagi.

“Selain kepentingan pembangunan, ada agenda politik nasional tahun 2024 yang harus sukses termasuk pilgub Banten,untuk itu semua pihak, baik eksekutif, legilatif maupun stakeholder lainnya, untuk berkomitmen bersama dalam membangun Provinsi Banten khususnya untuk menyukseskan, menjaga agenda politik Pemilu 2024, dimana tahapannya sudah dimulai sejak saat ini,” ujar Sandekala.

Ditambahkanya,hubungan komunikasi sangat baik denga seluruh perangkat daerah di setiap OPD,tinggal di lebih maksimalkan lagi,jika ada kekusutan terjadi di level atau di tataran perangkat daerah harus bisa mengurainya, kedepankan sosok orang tua, pemimpin yang arip dan bijak agar semua pihak memiliki rasa terayomi dan harmonisasi silaturahmi terus tetap terjaga, hal iti untuk kepentingan bersama demi pembangunan demi Banten yang lebih baik lagi kedepannya,” imbuh Sandekala. (yas)

Exit mobile version