INDOPOS.CO.ID – Penantian panjang selama 45 tahun masyarakat Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat akhirnya berbuah manis, setelah kepala BPN Kota Padang Antoni Selian memastikan BPN akan mensertipikatkan tanah yang selama ini ditempati oleh warga sebanyak 350 bidang melalui program redistribusi tanah.
Syaripudin (37), seorang warga mengatakan pesoalan lahan yang sekarang ditempati oleh keluarganya itu sudah diurus sejak tahun 1978 atau 45 tahun lalu oleh orangtunya namun tidak pernah mendapatkan kepastian hukum.
“Tanah yang kami tempati sekarang bersama ratusan warga lainnya itu sudah mulai diurus sejak 45 tahun lalu oleh kekek dan orantua kami, namun tidak ada kepastian. Baru tahun inilah perjuangan kekek dan orangtua kami membuahkan hasil,” ungkap Syaripudin kepada indopos.co.id, Minggu (14/5/2023).
Ia mengungkapkan, lahan yang sekarang ditempati oleh ratusan warga tersebut berasal berasal dari lahan perkebunan yang sudah terlantar dan tidak pernah lagi digarap oleh pemegang HGU. “Lahan ini sudah lama ditempati dari mulai kakek saya, orangtua saya, hingga saya sekarang,” cetusnya.
Sementara kepala BPN Kota Padang Antoni Selian yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya melaksanakan program redistrbusi tanah di lahan bekas perkebunan di kelurahan Limau Manis Selatan untuk 350 bidang tanah.
“Redistribusi Tanah ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyatajat setempat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada masyarakat, dengan menerbitkan sertipikat di lahan tersebut sebagai bukti kepemilikan yang sah,” terang Antoni, Minggu (14/5/2023).
Langkah awal yang dilakukan oleh BPN Kota Padang adalah melakukan penyuluhan redistribusi tanah di lokasi redistribusi tanah di Kelurahan Limau Manis Selatan sebanyak 350 bidang yang dihadiri langsung oleh Kakantah Kota Padang Kabid 3, Kabid 1 dan Lurah, Camat,serta Ketua Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) setempat.
“Sangat luar biasa sambutan masyarakat yang hampir seluruhnya hadir. Dalam kegiatan itu banyak warga yang bertanya, karena sejak tahun 1978 sudah mulai diurus tapi baru tahun ini ada titik terangnya,” ungkap kepala BPN Kota Padang Antoni Selian.
Antoni menegaskan, pihaknya menargetkan tiga bulan ke depan sertifikat tanah yang sudah puluhan tahun ditunggu oleh warga tersebut akan terbit sebagai kado ulang tahun Hari Agraria dan Tata Ruang( Hantaru) ke 63 tahun 2023.
“Target 3 bulan selesai atau sebelum ulang tahun Hantaru ke 63 tanggal 24 September 2023 mendatang,” tegasnya.
Objek redistriusi ini berasal dari SHGU (Sertipikat Hak Gua Usaha) di Kelurahan Limau Manis Selatan yang telah berakhir hak atas tanahnya,” sambung Antoni.(yas)