Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polisi RW Polres Malang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

by wib
Kamis, 25 Mei 2023 - 23:45
in Nusantara
rw

Tersangka sedang diperiksa. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Polisi RW bentukan Polres Malang menangkap MH (37), seorang pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Dalam perkara ini, tersangka juga membawa kabur anak perempuan tersebut.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, terduga pelaku asal Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditangkap oleh tim gabungan Polisi RW dan Satreskrim Polres Malang di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

BacaJuga

Sambangi Penajam Paser Utara, Menteri Anas: ASN Kaltim Harus Jadi Penggerak di IKN

Gempa Bermagnitudo 4,7 Guncang Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat

“Polisi RW bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 23 Mei 2023, malam,” kata Putu kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

Putu menuturkan bahwa, kasus tersebut berawal saat Aipda Arif yang ditugaskan sebagai Polisi RW Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, mendapat laporan warga jika salah satu keluarganya yang masih di bawah umur tiba-tiba menghilang dari rumah, Sabtu 20 Mei 2023 lalu.

Saat itu, pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya namun tidak dapat ditemukan. Anak perempuan yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar tersebut dinyatakan hilang setelah berpamitan membeli makanan di dekat rumah sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga malam tiba, korban tidak kunjung pulang ke rumah.

“Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang,” ujar Putu.

Merespons laporan warga, Polisi RW Aipda Arif kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal di Polres Malang. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan korban.

Tim sempat menemui kendala karena korban sama sekali tidak membawa alat komunikasi maupun bekal pakaian. Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian menemukan titik terang saat korban menghubungi salah satu keluarga dan mengatakan sedang bersama pelaku di provinsi Lampung, pada Senin, 22 Mei 2023.

“Korban menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5). Tim gabungan kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan,” ucap Putu.

Menurut Putu, dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui pelaku sedang berada di sebuah rumah tinggal sementara di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dengan respon cepat, petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan membawa pulang korban.

Dikatakan Putu, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan keluarga.

Sementara korban saat ini sudah kembali kepada keluarga dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, jika terbukti bersalah, pelaku terancam Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur dan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Putu. (gin)

Tags: Pelaku Pencabulan AnakPencabulan AnakPolisi RWPolisi RW Polres MalangPolres Malang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat
Nasional

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat

Kamis, 18 Mei 2023 - 02:26
Polres Malang Siapkan 32 Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik
Nusantara

Polres Malang Siapkan 32 Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Senin, 17 April 2023 - 17:58
Asyik! Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan TikTok Perluas Pasar Online
Nusantara

Tega Cabuli Anak Kandung, Seorang Pria Diciduk Polres Cilegon

Kamis, 9 Maret 2023 - 19:00
mal
Nusantara

Perhatian Polres Malang ke Keluarga Korban Kanjuruhan, Fasilitasi Pembuatan SIM

Sabtu, 4 Februari 2023 - 19:44
Kunjungan-Polres-Malang
Nusantara

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Terima Kunjungan Keluarga Korban Kanjuruhan

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:20
Kasus Kekerasan Seksual Sesama Pegawai, 2 PNS Terancam Dipecat
Headline

Kasus Pencabulan di Lingkungan Sekolah, DPR: UU TPKS Harus Diimplementasikan

Minggu, 8 Januari 2023 - 14:10
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03
Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi - pemerkosaan pelecehan - www.indopos.co.id

Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:50
Astra-Daihatsu-Motor

KLHK Harus Sidak ke Astra Daihatsu Motor, Tindakan Ilegal Jika Barang Bukti Hilang

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:23

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist