Antisipasi Gangguan PPDB 2023, Dindikbud Banten Gencarkan Sosialisasi

ppdb

Ilustrasi PPDB. (net)

INDOPOS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tidak mau kecolongan lagi atas gangguan teknis dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajara 2023/2024.

Untuk itu, Dindikbud Banten selaku penanggungajawab pelaksanaan PPDB terus melakukan evaluasi dan sosialisasi, agar kendala teknis seperti server down dan website yang susah diakses tidak terjadi lagi pada PPDB tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Lukman Sekretaris Dinas (Sekdis) Dindikbud Banten saat ditanya persiapan Dindikbud dalam menghadapi PPDB 2023.

“Kami terus melakukan evaluasi terhadap kekurangan kekurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun tahun sebelumnya, agar tidak terjadi lagi gangguan teknis dan non teknis tahun ini,” terang Lukman yang juga mantan Kepala Bidang (Kabid) SMA Dindikbud Banten ini kepada indopos.co.id,Rabu (7/6/2023).

Ia mengungkapkan, pihaknya tak ingin terjadi lagi gangguan jaringan di sekolah yang memiliki trafik data tinggi, termasuk ganguan server.”Sesuai arahan dari pak Pj Gubernur, untuk PPDB online tahun ini betul-betul kami persiapkan secara matang, termasuk berbagai opsi jika dalam pelaksanaan mengalami gangguan,” cetusnya.

Untuk itu, kata Lukman, pihaknya terus memastikan kesiapan sarana prasarana. SDM, dan berbagai langkah alternatif dan antisipatif, standar operasional prosedur (SOP) dan berbagai rentang kendali dalam rangka memastikan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 berjalan lancar sesuai dengan rencana dan harapan semua pihak.

Tak hanya itu, pihaknya juga kini tengah gencar melakukan sosialisasi terhadap sekolah sekolah binaan, masyarakat dan stakeholder sekitar sekolah.”Kami juga berharap pers ikut menyukseskan dan mengawasi jalannya PPDB online tahun ini,” pinta mantan Kepala KCD Dindikbud Banten wilayah Kabupaten Tangerang ini.

Lukman menjelaskan, pada PPDB Banten tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2023 ini dibagi menjadi empat jalur yakni, jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua. “Pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu kepada Permendikbud Nomor 7978/A5/.04.01/2023 tentang pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023-2024,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version