Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektare Tanah Aset eks BLBI

Redaktur Ali Rachman
Rabu, 7 Juni 2023 - 17:05
di kanal Nusantara
areief

Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar menandatangani penerimaan hibah tanah seluas 1 hektare dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) disaksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Rina Dewiyanti. Foto: Humas Pemprov Banten untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan hibah tanah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari pemerintah pusat. Penyerahan aset hibah tersebut dilaksanakan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Penyerahan aset dilaksanakan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset eks BLBI dari Kementerian Keuangan ke Pemprov Banten, yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti.

BacaJuga

Sasar Ibu Prasejahtera, Kowarteg Dukung Ganjar Bawa Bantuan Air Bersih

Bertemu dengan Solihin GP, Ganjar Langsung Diangkat Jadi Keluarga

Penyerahan aset tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 546/KN/2022 tanggal 15 November 2022, Provinsi Banten mendapatkan hibah berupa 4 bidang tanah yang terletak di Jalan H. Saidin, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dengan luas total 10.130 m2 dengan nilai Rp19.588.018.000, (sembilan belas miliar lima ratus delapan puluh delapan juta delapan belas ribu rupiah).

Sembilan belas juta lima ratus delapan puluh delapan ribu delapan belas rupiah

Usai menandatangani BAST tanah aset eks BLBI, Al Muktabar mengatakan, akan mendayagunakan aset tersebut untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Aset ini untuk didayagunakan sebesar-besarnya pada layanan masyarakat,” ungkapnya, di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

“Tentu kita akan memanfaatkannya sehingga bisa menambah PAD (pendapatan asli daerah),” sambungnya.

Menurut Muktabar, Pemprov akan kembali mengajukan surat permohonan beberapa aset yang lain di Banten. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Tahapannya, kita melakukan review terkait rencana pemanfaatan dari aset tersebut. Setelah itu, kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Rina Dewiyanti menjelaskan, Pemprov Banten mendapat hibah tanah eks aset BLBI seluas 10.130 meter persegi (m2).

“Nilainya setara dengan Rp19,58 miliar yang berada di Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Rina menjelaskan, langkah awal pemanfaatan aset dengan sertifikasi aset tersebut.
“Langsung akan kita amankan dengan mengalihkan atas nama sertifikatnya menjadi milik Pemprov Banten,” tambah Rina.

Dikatakan, tanah tersebut akan digunakan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

‘Aset itu akan digunakan di antara pilihannya untuk Kantor Samsat Bambu Apus, Ciputat Timur atau sentra pengembangan UMKM.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari berharap aset yang diserahkan bisa dimaksimalkan dengan baik.

“Masih banyak aset lainnya yang akan kita proses untuk bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Banten,” ungkapnya. (yas)

Tags: Aset TanahblbiHibah TanahPemprov Banten
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Al-Muktabar-6
Nusantara

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35
Al-Muktabar-Zikir
Nusantara

HUT Ke-23, Pemprov Banten Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Rabu, 4 Oktober 2023 - 13:20
Kredit Turun dan NPL Naik Tapi Bank Banten Raup Laba
Nusantara

Kredit Turun dan NPL Naik Tapi Bank Banten Raup Laba

Sabtu, 30 September 2023 - 10:14
Tok! Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui
Nusantara

Tok! Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui

Senin, 25 September 2023 - 09:21
pj
Nusantara

Pemprov Banten dan Kadin Kolaborasi Kendalikan Inflasi

Minggu, 24 September 2023 - 17:05
Tingkatkan Ekonomi dan Pembangunan Di Banten, BKSP DPD Berkolaborasi dengan Prancis
Megapolitan

Tingkatkan Ekonomi dan Pembangunan Di Banten, BKSP DPD Berkolaborasi dengan Prancis

Kamis, 21 September 2023 - 23:13
Load More

Populer hari ini

Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist