Ungkap Pencurian Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KCIC Apresiasi Polresta Karawang

kcic

Konferensi Pers PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dengan Polres Kabupaten Karawang. (Dok KCIC)

INDOPOS.CO.ID – Polres Kabupaten Karawang berhasil mengungkap komplotan kasus dugaan tindak pidana pencurian baut dan kabel tembaga pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di wilayah Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.

“Terdapat enam tersangka yang diamankan dalam kasus pencurian proyek strategis nasional PT Kereta Cepat Indonesia China tersebut,” kata Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, pada Kamis (1/6/2023), enam pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap setelah terlibat dalam komplotan yang melakukan pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di sekitar Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.

“Salah satu dari pelaku, yang berinisial KM (27) dan merupakan petugas keamanan proyek, terbukti terlibat dalam aksi tersebut. Pelaku lainnya adalah SF (23), DW (46), EN (38), MW (46), dan AA (38),” ungkapnya.

Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap ketika petugas sedang melakukan patroli di lokasi dan menemukan bahwa kabel tembaga cetenary overhead dan baut yang terpasang untuk kereta cepat di lokasi tersebut telah hilang.

“Tim segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, serta berusaha mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian di lokasi proyek kereta api cepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Manager Corporate Communication KCIC, Emir Monti, menyatakan rasa terima kasih KCIC kepada Kepolisian, khususnya Polres Kabupaten Karawang, yang berhasil menangkap para pelaku dan melakukan proses hukum dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, guna memberikan efek jera yang tepat.

“Kami apresiasi. KCIC mengecam kejadian pencurian ini karena selain merugikan juga dapat membahayakan perjalanan Kereta Api Cepat jika nantinya sudah beroperasi. Masyarakat diminta untuk tidak masuk, merusak, hingga mengambil prasarana KCJB,” ujarnya.

Emir menerangkan, selama periode konstruksi, tanggung jawab pengamanan proyek KCJB berada di bawah kontraktor proyek. KCIC juga telah menjalin kolaborasi dengan TNI dan Polri untuk memperkuat proses pengamanan di berbagai wilayah.

“KCIC bersama kontraktor dan TNI-Polri telah dan akan terus meningkatkan pengamanan dan melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat yang berada di sepanjang jalur KCJB, dengan tujuan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” terangnya.

Emir menambahkan, meskipun terjadi insiden ini, kemajuan pembangunan KCJB tetap berjalan sesuai rencana dan akan dipercepat menjelang target operasional yang telah ditetapkan. Uji coba dan penyelesaian terus dilakukan untuk memastikan bahwa KCJB dapat beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/jam.

“KCIC akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat, mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga sarana prasarana KCJB, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.” tutup Emir. (fer)

Exit mobile version