Pak Guru Hamili Siswi SMA Muridnya dan Kabur, Pj Gubernur Banten: Kalau Terbukti Pecat, Jangan Terulang

Pak Guru Hamili Siswi SMA Muridnya dan Kabur, Pj Gubernur Banten: Kalau Terbukti Pecat, Jangan Terulang - muktabar 1 - www.indopos.co.id

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar terkejut adanya seorang oknum guru Sekolah Menenah Atas Negeri (SMAN) di Kota Tangerang Selatan yang tega menghamili seorang siswinya.

Parahnya, setelah berhasil merenggut kegadisan dan membuat muridnya itu berbadan dua, oknum guru berinisial GM ini malah kabur dan tidak bertanggungjawab.

“Saya sudah perintahkan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menyelidiki status kepegawaian oknum guru tersebut. Jika terbukti, akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat,” tegas Al Muktabar kepada indopos.co.id, Jumat (9/6/2023).

Al Muktabar menjelaskan, selain dari aspek kepegawaian pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Pendidian dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk melakukan pembinaan kepada sekolah seolah lainnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Selain ke BKD dari aspek Kepegawaian, Dindikbud juga harus melakukan pembinaan spritual kepada para tenaga pendidik dan murid agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” cetusnya.

Sebagaimana diberitakan media ini,seoroang siswi kelas 2 sebuah SMA Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihamili oleh oknum guru .

Usia kandungan siswi itu saat 6 bulan lebih. RW mengaku dihamili oleh seorang guru berinisial GM yang mengajar di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Ciputat.

Parahnya, oknum guru yang menghamili RW itu kini menghilang dan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Semua nomor kontak, media sosial RW diblokir oknum guru bejad tersebut. Itu dilakukan GM saat diberitahu RW jika dirinya hamil.

Selain itu juga, GM yang menghamili RW memberikan uang Rp3 juta kepada siswi SMA itu agar menggugurkan kandunganya tatkala dimintai pertanggungjawaban.

Kesal dengan perbuatan GM, keluarga RW lantas melaporkan perbuatan oknum guru itu ke Markas Polres (Mapolres) Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 6 Juni 2023.

Laporan polisi bernomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel itu pelaku diancam dengan Pasal 346 KUHP tentang Perbuatan Aborsi.

Perbuatan GM yang diketahui tinggal di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu kini tengah diselidiki kepolisian.

Berdasarkan laporannya ke polisi, ibunda RW berinisial RO (45) menceritakan kalau keluargaya baru mengetahui jika RW tengah mengandung.

Apalagi setelah melihat perut buncit putrinya, akhirnya RO mendesak sang anak siapa pria yang telah menghamilinya tersebut.

Menurut keterangan RW pelaku yang menghamilinya adalah GM, seorang guru di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Ciputat.

RW bercerita awal pertemuan dengan guru bejad itu terjadi pada akhir tahun lalu saat latihan renang di sebuah kolam renang di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD).

RW mengaku mengenal GM karena dikenalkan oleh salah satu guru olah raga yang mengajar di SMA negeri tempat siswi itu menuntut ilmu.

Usai berkenalan itu, RW dan GM lantas bertukar nomor telepon dan menjalin hubungan. Pada suatu hari RW mengaku sempat dibawa oleh GM ke sebuah apartemen.

Rupanya, di sana GM memperdaya RW hingga terjadilah hubungan badan antara siswi dan guru tersebut.

Usai hubungan terlarang itu, beberapa bulan kemudian RW mengalami muntah-muntan dan positif hamil usai dilakukan tes kehamilan.

Tapi GM yang diberitahu tentang kehamilan oleh RW malah tidak mau bertanggungjawab. Dia malah menyuruh siswi SMA itu melakukan aborsi atas kandungannya tersebut.

Kini RW sudah beberapa hari tidak masuk sekolah karena kehamilannya membesar dan kondisi fisiknya yang lemah. RW pun mengaku belum menjelaskan kehamilannya kepada pihak sekolah. (yas)

Exit mobile version