Semester I 2023, Kejati Sumut Tangani Kasus Korupsi Puluhan Miliar

Kajati-Sumut

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto. Foto: Puspenkum Kejati Sumatera Utara.

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merayakan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 dengan memamerkan capaian kinerjanya. Pada semester pertama tahun 2023 ini, Kejati Sumatera Utara telah menangani berbagai perkara korupsi yang menyebabkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah perkara yang ditangani oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dari tahun sebelumnya hingga saat ini pada satuan kerja Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara.

“Salah satunya adalah penahanan 3 orang tersangka dalam perkara Dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Minggu (23/7/2023).

Yos merinci, kasus-kasus korupsi yang ditangani pada satuan kerja (satker) Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara. Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Lahewa di Desa Siheneasi Dusun II Sohahau Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara pada Tahun Anggaran 2017. Perkara ini terkait pengadaan secara swakelola sebesar Rp2.6 miliar.

Kejaksaan Negeri Pematang Siantar menetapkan 1 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Outer Ring Road STA 09 + 310/STA 10 + 150 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Pematang Siantar. Proyek ini bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) pada Tahun Anggaran 2018.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Kota Pinang 1 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak pidana Korupsi Pengadaan Ternak pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA. 2020 dan TA. 2021. Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut adalah sebesar Rp.310 juta lebih.

Terdapat beberapa perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Asahan, yang penyidikannya dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Nomor: Print-01/L.2.23/Fd.1/01/2023 Tanggal 30 Januari 2023. Hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim telah menemukan lebih dari 2 (dua) alat bukti sah, sehingga tindak pidana yang terjadi ditingkatkan penanganannya dengan menetapkan tersangka berinisial JIPS.

Salah satu perkara menarik adalah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2023 dalam Pencairan Kredit Surat Perintah Kerja (SPK) di PT. Bank Sumut Cabang Stabat pada tahun 2016. Dugaan korupsi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dan melibatkan tersangka berinisial Isben Hutajulu. Kasus ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor di PN Medan.

Selain itu, ada juga perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Al Washliyah (Univa) Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2021/2022. Perkara ini saat ini dalam proses pemeriksaan ahli dan sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Di Kejari Simalungun, ada perkara yang melibatkan tersangka Poniman, yang menjabat sebagai Pangulu Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batunanggar, Simalungun, selama tahun 2016-2022. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dana desa tahun anggaran 2018-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp388 juta.

Tidak hanya itu, Kejari Samosir juga melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi biaya Pemeliharaan Docking atau Repair Maintenance and Supplies pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) untuk kegiatan docking KMP Sumut I dan KMP Sumut II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Tindak pidana ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.734 juta. (fer)

Exit mobile version