Diduga Ada Rebutan Jabatan Komisaris di PT Jamkrida Banten

Jamkrida-Banten-IP

Gedung Jamkrida Banten (foto dari website Jamkrida Banten)

INDOPOS.CO.ID – Kisruh di PT Jamkrida (Jaminan Kredit Indonesia) Banten diduga adanya upaya penempatan ‘orangnya’ PT Banten Global Development (BGD) menjabat sebagai Komisaris di T Jamkrida Banten.

Hal ini dibuktikan adanya surat dari PT BGD kepada direktur PT Jamkrida yang ditandatangani oleh Ahmad Fatoni dan Entis Kushendar tanggal 9 Agustus 2022 dengan nomor surat 081/VIII/BGD-2022 yang ditembuskan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Sebelumya pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengungkapkan, adanya dugaan kesalahan analisa terhadap Laporan Keuangan PT Jamkrida (Jaminan Kredit Indonesia) Banten yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum petinggi di PT Jamkrida menyebabkan sejumlah pejabat di Jamkrida Banten dicopot dengan dalih penyegaran yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum petinggi di PT BGD yang menyebabkan sejumlah pejabat di Jamkrida Banten dicopot dengan dalih penyegaran.

Ojat mengungkapkan, sebelumnya beredar isu di beberapa OPD di lingkungan di Pemprov Banten khususnya yang menyangkut pengelolaan keuangan dan BUMD dimana disampaikan jika ada dugaan pratek window dressing di PT Jamkrida yang disampaikan oleh oknum tersebut.

“Akibat dugaan kesalahan analisa terhadap laporan keuangan PT Jamkrida Banten ini berdampak adanya ‘upaya penyegaran’ yang dilakukan Pemprov Banten di PT Jamkrida Banten dengan memberhentikan jajaran komisaris dan direksi. Padahal PT Jamkrida Banten adalah BUMD yang dapat menghasilkan laba, sehingga upaya penyegaran ini menimbulkan reaksi dari beberapa kalangan termasuk dari DPRD Banten,” terang Ojat kepada indopos.co.id,Senin (4/9/223)

Sementara komisiraris PT BGD Razid Chaniago SH yang dikonfirmasi, membenarkan adanya surat yang dikirimkan oleh PT BGD kepada PT Jamkrida untuk penempatan orang dari BGD sebagai perwakilan komisaris, namun surat itu hanya bersifat normatif.

“Betul waktu itu begitu dan sekarang hanya membantu di Jamkrida tidak punya jabatan apa apa. Itupun berdasarkan permintaan komisaris utama (Komut) Jamkrida,” jelas pengacara senior di Banten ini.

Razid juga membantah adanya orang BGD yang sengaja ditempatkan di PT Jamkrida.” Jadi ngak pernah ada orang BGD jadi Komisaris Perwakilan di Jamkrida yang pernah diusulkan BGD ke Jamkrida,” kilahnya.

Kendati demikian, kata Razid adapun alasan permintaan Komisaris perwakilan di Jamkrida semata mata karena PT BGD punya saham di Jamkrida.” PT BGD punya saham di Jamkrida,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version