Oknum Bawaslu Sumut Terjaring OTT, Bobby O Zukkarnain: Penegak Hukum Harus Waspada

Bobby-Octavianus-Zulkarnain

Ketua Badan Media Cyber DPD Partai Gerindra Sumut, Bobby Octavianus Zulkarnain. Foto/dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Ketua Badan Media Cyber DPD Partai Gerindra Sumut, Bobby Octavianus Zulkarnain angkat bicara terkait anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif (Caleg).

Bobby menilai kasus ini membuktikan bahwa indikasi adanya praktik politik transaksional benar adanya dan mesti diwaspadai.

“Potensi politik transaksional saat kampanye Pemilu dan Pemilihan Legislatif 2024 tidak bisa dinafikan. Penyebabnya bermacam, salah satunya pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu, bukan pada program” katanya, Senin (20/11/2023).

Hal tersebut, kata Bobby, menjadi potensi munculnya politik transaksional seperti suap atau politik uang yang melibatkan peserta dan penyelenggara.

Terbukti, kali ini pelakunya adalah penyelenggara Pemilu yang berposisi sebagai pengawas, yang mestinya konsentrasi pada tugasnya dan bukan bermain-main transaksional.

Ini, menurutnya lagi, harus dicermati dan diwaspadai bukan cuma oleh aparat penegak hukum dan pihak terkait lain, namun juga peserta Pemilu baik partai maupun caleg yang ingin bersaing secara sehat dan mengedepankan program.

“Terkait hal ini, aparat penegak hukum harus waspada, dan Bawaslu RI agar melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian anggota yang terlibat,” tegas Bobby yang juga Caleg DPRD Sumut dari Dapil 3 (Deli Serdang).

Dia pun menyerukan kepada penyelanggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu untuk memelihara asas jujur dan adil (jurdil) dalam pelaksanaan Pemilu.

“Sudah ada kasusnya, dan ini jadi preseden buruk serta kekhawatiran bahwa bisa saja hal yang sama terjadi lagi di kemudian hari,. Maka tugas kita bersama termasuk masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang jurdil,” katanya. (gin)

Exit mobile version