Kakanwil BPN Banten Raih Penghargaan atas Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Kakanwil BPN Banten Raih Penghargaan atas Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan - kanwil banten - www.indopos.co.id

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Bagian Tata Usaha BPN Banten Osman Affan. Foto : istimewa

INDOPOS.CO.IDKepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten) Sudaryanto menerima Piagam Penghargaan atas Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Banten Tahun 2023 dari Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

Penghargaan diberikan langsung oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Kepala Bagian Tata Usaha, Osman Affan dalam acara Rapat Koordinasi Pemberian Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang diselenggarakan di Aston Hotel & Convention Center, Kamis (21/12/2023) lalu.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto yang ditemui sesaat setelah penyerahan sertipikat di Kabupaten Tangerang menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang sangat luar biasa dari Bapak Pj Gubernur Banten.

Kanwil BPN Banten terus mendukung Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam mewujudkan peningkatan investasi, kepastian hukum di bidang pertanahan dan tata ruang diantaranya dalam hal pendaftaran bidang tanah di Provinsi Banten serta dalam ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Banten.

“Dengan dukungan pemerintah daerah setempat, kami terus berupaya melakukan sertipikasi hak atas tanah dari desa ke desa, kecamatan ke kecamatan hingga seluruh kabupaten/kota menjadi lengkap terpetakan,” ujar Sudaryanto.

Diharapkan dengan pendaftaran bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimulai di tahun 2017 terjadi pertumbuhan nilai ekonomi (‘Economic Value Added’) yang semakin semakin meningkat yang diperoleh dari PBB, BPHTB, Hak Tanggungan, dan sebagainya.

Kanwil BPN Banten juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada Masyarakat Banten, pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pengguna layanan dengan melakukan transformasi digital dan secara bertahap akan melaksanakan pelayanan pertanahan elektronik. (yas)

Exit mobile version