Dukung Program KRIS, BPN Kota Padang Rapat dengan KSP, Ini yang Dibahas

Dukung Program KRIS, BPN Kota Padang Rapat dengan KSP, Ini yang Dibahas - bpn 1 - www.indopos.co.id

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Ali Bastian didampingi Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri rapat koordinasi tanah milik TNI AD untuk kepentingan Rumah Sakit M Jamil Padang di KSP Jakarta. (Dok. Alim Bastian)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, Sumatera Barat dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Jamil, Padang Dr dr Dovy Janas melakukan pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta yang dipimpin langsung oleh Kepala KSP Moeldoko.

Pertemuan tersebut dalam rangka mendukung pemerataan layanan kesehatan dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai amanah amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Deputi 2 KSP Yanuar Nugroho, Mabes TNI AD, Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Korem Padang, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan,serta pihak terkait lainnya, Jumat (19/1/2024).

Rapat itu bertujuan untuk membahas pelepasan aset milik TNI AD dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas SHP (Sertifikat Hak Pakai) Nomor 3 di Sawahan untuk dibangun ruang rawat inap RSUP M Jamil dalam mewujudkan pemeratan layanan kesehatan di Kota Padang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian.

“BPN mendukung program KRIS untuk memanusiakan manusia. Ini sejalan dengan amanah UU, bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapat fasilitas dan pelayanan kesehatan,” terang Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kota Padang Alim Bastian melalui sambungan telepon kepada indopos.co.id, Jumat (19/1/2024).

Mantan Kepala BPN Kabupaten Padang Pariaman ini menjelaskan, KSP selama ini menginisiasi dan mendukung program KRIS sebagai amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN yang bertujuan untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta BPJS kesehatan.

“Kegiatan ini semuanya difasilitasi oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Bapak Moeldoko,” cetusnya.

Ia mengatakan, kegiatan BPN Kota Padang bersama Direktur Utama RSUP M Jamil Dr. dr. Dovy Janas adalah untuk membahas dua hal. Yaitu, untuk rencana perluasan rumah sakit terbesar di Sumatera Barat dalam mendukung program KRIS dengan lahan dengan SHP Nomor 3/Sawahan tercatat atas nama Departemen Perhubungan RI yang akan dipergunakan RSUP M Djamil untuk perluasan Rumah Sakit dan lahan milik TNI AD.

Lahan seluas 15. 543 m2 dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) Nomor 143/Sawahan seluas 9.874 m2 yang telah berakhir haknya sejak tanggal 4 September 1980 yang tercatat atas nama Bank Tabungan Sumbar yang terdapat blokir dari PT. PPA tangal 28 Januari 2008 lalu.

“Setelah kami bertemu dan membahas tentang pelepasan aset milik Kemenhub untuk mendukung program KRIS di Kemenkes atas fasilitas dari Kepala KSP insyaallah semuanya berjalan sesuai rencana,” tegas Alim.

Ia memaparkan, secara data yuridis lahan yang dimohonkan dengan HGB Nomor 143/Sawahan seluas 9.874 m2 yang telah berakhir haknya sejak tanggal 4 Septemer 1980 yang tercatat atas nama Bank Tabungan Sumbar yang terdapat blokir dari PT. PPA tangal 28 Januari 2008 lalu.

“Bahwa sampai saat ini, sejak berakhirnya HGB tersebut belum pernah dimohonkan perpanjangan maupun pembaharuaan hak atas tanah tersebut,” cetusnya.

Alim menerangkan, sementara lahan milik TNI yang akan digunakan untuk akses keluar masuk ke rumah sakit tersebut, proses pengalihan lahan milik TNI AD tersebut jika dilihat dari status tanah tidak ada masalah sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.

“Serahkan untuk kepentingan pengembangan layanan, akses keluar masuk dan jalur evakuasi rumas sakit,” katanya.

Apalagi, kata Alim, pihak TNI meminta dibangunkan asrama TNI beserta fasilitas umum seperti masjid dan posyandu.

“Pihak TNI meminta lahan tempat pembangunan asrama harus satu hamparan/lahan. Jika Kemenkes tidak punya, pihak TNI yang menyediakan lahan di daerah bypass dekat Bandara Minang Kabau, sementara pembiayaan ditanggung oleh Kemenkes atau Kementerian lain seperti PUPR yang memiliki program Rusunawa untuk pegawai.

“Satu minggu kedepan diadakan rapat lagi untuk membicarakan secara teknisnya,” tandas Alim. (yas)

Exit mobile version