Wartawan Babak Belur Dihajar Centeng Tambang Ilegal di Lebak

kekerasan-terhadap-wartawan

ilustrasi kekerasan terhadap wartawan

INDOPOS.CO.ID – Seorang wartawan media online babak belur dihajar oleh oknum centang tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Keterangan yang dihimpun indopos.co.id pengeroyoan terhadap Sumardi wartawan media online PejuangHukum45.Com itu dilakukan oleh dua orang oknum penambang pasir lumpur di Kampung Cikumpay, Desa Panggarangan yang terjadi Sabtu (17/2/-2024) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Sumardi yang akrab disapa Opang (56) mengaku, saat dirinya sedang berbincang di salah satu warung milik Oker di Kampung Cikumpay, Kecamatan Panggarangan tiba tiba dikeroyok oleh oknum penambang ilegal.

Ia menceritakan, saat dirinya sedang berbincang dengan pemilik warung dekat penambangan pasir lumpur, temannya Maman dan Asep melihat 3 unit kendaraan roda enam jenis dump truk masuk menuju lokasi penambangan pasir lumpur ilegal di Kampung Cikumpay, Desa Panggarangan.

Opang lalu mendatangi lokasi penambangan pasir Ilegal tersebut dan bertanya kepada salah satu supir dump truk yang berasal dari Balaraja,Kabupaten Tangerang bernama Dedi.

“Baru beberapa menit saya bertanya kepada Dedi sopir dump truck, tiba – tiba saja A alias Ad dan adiknya bernama B alias S tanpa banyak tanya langsung memukul wajah dan kepala saya,” ungkap Sumardi melalui sambugan telepon, Kamis (22/2/2024)

“Tidak sampai disitu Ade alias Ape memukul menggunakan gagang sekop pengangkat pasir, namun mengenai tiang warung yang ada di lokasi,” sambungnya.

Dijelaskan, saat kejadian tersebut Dedi sopir truk ikut melerai, namun seperti kerasukan setan B alias S terus mengejar korban yang sudah diatas kendaraan sepeda motornya untuk meninggalkan lokasi kejadian, dan korban langsung menuju kantor Polsek Panggarangan untuk membuat pelaporan.”Sekarang aya sudah membuat laporan ke polisi, dan saya minta kasus ini diusut tuntas,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version