Jazuli Heran Ada Pihak Mempersoalkan Dirinya Menghadiri Undangan di Masjid

Jazuli-Abdilah

INDOPOS.CO.ID – Jazuli Abdilah calon anggota legislatif (Caleg) Demokrat nomor urut 01 Dapil Banten 8 merasa heran, ternyata ada pihak pihak yang mempersoalkan dirinya menghadiri undangan di salah satu tempat ibadah dalam kapasitas dirinya sebagai Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Tangerang.

Padahal menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bnaten ini, saat itu tidak ada sama sekali ajakan untuk memilih dirinya dalam Pileg tanggal 14 Februari lalu, dan tidak ada pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bagi bagi bantuan sosial (Bansos) kepada yang hadir dalam diskusi tersebut.

“Saya ini mantan aktivis jalanan dan aturan dan tahu mana kampanye dan mana yang hanya sekadar diskusi. Saya ini rutin mengisi pengajian maupun diskusi di tempat ibadah dan ruang publik dalam kapasitas saya sebagai Ketua ICMI Kota Tangerang dan Ketua Komisi I DPRD Banten,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu dan di Sentra Penegakan Hukum³ Terpadu (Gakkumdu) terkait tuduhan kampanye di masjid kepada dirinya tersebut.” Saya sangat menghirmati penyelidikan yang dilakukan oleh Gakkumdu, dan saya optimistis tuduhan itu Insya Allah tidak akan terbukti,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Provinsi Banten menaikkan status temuan caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrat atas nama H.A Jazuli Abdilah dapil Banten 8 nomor urut 1 yang diduga berkampanye di Masjid naik ke tahap penyidikan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kasus itu telah naik di Sentra Gakkumdu Kota Tangerang dan menjadi temuan diduga ada tindak pidana pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah kepada indopos.co.id (27/2/2024) lalu.

Komarullah menerangkan, peningkatan status itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti. Selain itu Bawaslu Kota Tangerang telah meminta klarifikasi sejumlah saksi, serta berdiskusi dengan kejaksaan dan kepolisian yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu.

“Hal ini dilakukan setelah meminta keterangan serta klarifikasi saksi dan mengumpulkan alat bukti. Kami juga berdiskusi dengan kejaksaan dan kepolisian yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu,termasuk suda meminta keterangan dari yang bersangkutan, ” ujarnya.

“Saat ini sedang berproses di penanganan pelanggaran dan sedang kita bahas bersama sentra Gakkumdu,” sambungnya. (yas)

Exit mobile version