INDOPOS.CO.ID – Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto diketahui ingin menambah jumlah kementerian di pemerintahannya nanti menjadi 41 dari sebelumnya di era Jokowi hanya 34 kementerian.
Keputusan ini ternyata dianggap oleh Partai Demokeat selaku teman Koalisinya adalah hal yang wajar.
Menurut Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, penambahan kementerian diperlukan demi menghadapi tantangan bangsa yang semakin kompleks.
“Sebagai wacana terkait penambahan jumlah kementerian dan lembaga hingga 40 wajar saja. Ini positif untuk mengajak publik melakukan diskursus terhadap postur kementerian dan lembaga yang ada guna merespons tantangan bangsa dan negara ke depan yang semakin kompleks,” ujar Kamhar kepada Indopos co.id, Jumat (10/5/2024).
Kamhar menjelaskan, dinamika geopolitik global yang dinamis dan banyaknya perubahan yang terjadi memerlukan respons yang sesuai dan tepat, termasuk pada daya dukung struktur dan perangkat di pemerintahan.
Apalagi, kata dia, Indonesia ingin menjadi negara maju. “Lagipula, aturan yang mengatur tentang ini yaitu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara adalah produk 16 tahun yang lalu, yang sudah barang pasti tantangan pada masa itu, termasuk yang diproyeksikan saat itu berbeda dengan situasi sekarang dalam banyak aspek,” jelasnya.
Maka dari itu, Kamhar melihat wajar-wajar saja jika UU tentang Kementerian Negara tersebut dikaji ulang. “Jika setelah dilakukan kajian memang perlu dilakukan perubahan, maka jalannya adalah merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tersebut atau dengan menerbitkan Perppu,” imbuh Kamhar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.
Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya.
”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). (dil)