Pemprov akan Jadikan Lahan Bekas PT Banten Preanger untuk Peternakan Sapi Modern

al

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Dok. Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berencana akan menjadikan lahan hasil redistribusi tanah bekas PT Banten Preanger di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, untuk peternakan sapi modern.

Ide ini disampaikan Al Muktabar mengingat potensi Provinsi Banten di sektor peternakan cukup tinggi, tapi selama ini terkendala oleh lahan -lahan yang berpotensi untuk peternakan sapi sangat sulit pembebasannya.

“Nah sekarang kita punya lahan yang cukup potensial untuk peternakan sapi, yakni lahan bekas PT Banten Preanger di Kabupaten Lebak yang sudah dilakukan redistribusi oleh BPN, dan sudah masuk ke bank tanah yang akan dimanfaatkan untuk peternakan sapi Bali,” terang Al Muktabar kepada indopos.co.id, Rabu (27/3/2024).

Menurut Al Muktabar rencananya lahan itu akan dilakukan pemagaran, sehingga nantinya sapi sapi tersebut akan dilepasliarkan di lahan tersebut, dan Pemprov Banten akan merekrut petani produktif melalui seleksi PPP3 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan nama pegawai petani yang bertugas beternak dan bertani di lahan tersebut.

“Sekarang ini rata-rata anak muda sudah enggan untuk bertani, dan kebanyakan petani di Banten saat ini rata-rata di usia yang sudah tidak produktif, yaitu di atas 50 tahun, sehingga untuk merangsang anak usia produktif mau bertani dilakukan perekrutan melalui seleksi P3K.

”Jadi nantinya status mereka itu adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, namun mereka bertani di lahan milik Pemprov,” ungkap Al.

Al Muktabar mengatakan, dirinya bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten terus mendorong tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang kurang produktif untuk dikembalikan ke negara.

Menurutnya, melalui konsep bank tanah, tanah-tanah HGU bisa didistribusikan ke masyarakat.

“Akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Aspek kepastian hukum penting sekali,” ujar Al Muktabar. (yas)

Exit mobile version