Polda Banten Hadiri Deklarasi Damai Masyarakat Banten dengan Warga Batak

deklarasi-damai

Deklarasi damai warga Banten dan Batak pasca pengeroyokan ustad oleh oknum pegawai bank keliling (foto humas Polda Banten)

INDOPOS.CO.ID – Polda Banten yang diwakili oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto dan Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadi menghadiri kegiatan Deklarasi Perdamaian antara Masyarakat Banten dengan Warga Batak di Banten perkara penganiayaan warga Baros Kabupaten Serang oleh oknum pegawai Kosipa (Koperasi Simpan Pinjam) atau uang lebih dikenal Bank Keliling.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, Tokoh Agama Kab.Pandeglang K.H Asep Nafiz, Ketua FSPP Kab. Pandeglang, Tokoh Warga Batak Banten Bapak Sihombing, Tokoh Warga Batak Banten Bapak Silitonga dan warga lainnya.

Dalam kesempatan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan kegiatan tersebut. “Hari ini kami menghadiri Deklarasi Perdamaian antara Masyarakat Banten dengan Warga Batak di Banten perkara penganiayaan warga Baros Kabupaten Serang oleh oknum pegawai Kosipa/Bank Keliling yang bertempat di Pondok Pesantren Cangkudu, Baros, Serang, ” kata Sofwan,Jumat (5/04/4/2024).

Semntara itu, Tokoh Agama KabupTen Pandeglang K.H Asep Nafiz menerangkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai namun tetap mematuhi hukum yang berlaku. “Kami sepakat untuk berdamai namun proses hukum penanganan perkara pengeroyokan akan tetap berjalan oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Asep Nafiz.

Ditempat yang sama Tokoh Warga Batak Banten, Sihombing menyatakan bahwa pelaku harus tetap diproses secara hukum yang berlaku dan berharap situasi yang rukun di wilayah Banten.

“Kami masyarakat Banten dan masyarakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan,” ungkapnya. (yas)

Exit mobile version