Penonton Diizinkan Saksikan Langsung Kompetisi Olahraga, Status PPKM Tentukan Jumlah Penonton

u19

Tim U-19 Indonesia melakukan latihan perdana. (Instagram/@pssi)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah melakukan penyesuaian kegiatan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19, seiring menurunnya kasus positif secara nasional. Salah satunya ialah mengizinkan penonton ke stadion.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, syarat penonton yang bisa menyaksikan kompetisi olahraga harus sudah menerima vaksiansi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

“Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton, dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dalam evaluasi PPKM di Indonesia secara virtual, Jakarta, Senin (7/3/2022).

Mengenai kapasitas jumlah penontnon, disesuaikan dengan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut: Level 4 sebanyak 25 persen, Level 3 sebanyak 50 persen, Level 2 sebanyak 75 persen, dan Level 1 sebanyak 100 persen,” tutur Luhut.

Ia menambahkan, sejumlah kabupaten/kota telah kembali ke status PPKM level 2 meningkat cukup signifikan. Termasuk wilayah Jakarta dan wilayah sekitarnya.

“Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Surabaya, Jawa Timur kembali ke PPKM level 2,” imbuh Luhut. (dan)

Exit mobile version