Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Jatuhnya Korban di Kanjuruhan

Tragedi-Kanjuruhan

Aparat menembakan gas air ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan. Foto: Dok Twitter

INDOPOS.CO.ID – Gas air mata menjadi pemicu jatuhnya banyak korban, baik korban luka maupun meninggal dunia dalam peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Kesimpulan tersebut, menurut dia, diambil berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim pemantauan dan penyelidikan dari Komnas HAM. Dari rencana pengamanan, prakondisi menjelang pertandingan sepak bola, beberapa dokumen, video, dan keterangan dari pihak kepolisian serta suporter Arema FC (Aremania).

“Kami, sampai detik ini, menyatakan pemicu jatuhnya banyak korban adalah gas air mata. Dan gas air mata ditembakkan pada Sabtu (1/10/2022) malam sekitar pukul 22.08 WIB,” kata Choirul.

Lebih jauh ia mengungkapkan, sejak awal pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya berjalan dengan kondusif. Bahkan setelah pertandingan itu dinyatakan selesai dengan hasil pertandingan Persebaya menang 3-2.

“Pasca-peluit panjang dibul.nyikan oleh wasit, sekitar 14-20 menit kondisi masih kondusif,” ucap Choirul.

Lalu, sambungnya, terlihat beberapa Aremania mulai turun ke lapangan untuk memberikan semangat kepada tim yang mereka dukung itu.

“Dari video kami melihat, memang ada supporter masuk ke lapangan. Tapi untuk memberi semangat suporter panik setelah ditembakkan gas air mata,” ungkap Choirul.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, Komnas HAM saat ini fokus pembuktian kebenaran dugaan penggunaan gas air mata sebagai pemicu banyaknya korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Tentu saat ini, Komnas HAM tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Hasil laboratorium ini bukan hanya kandungan kimianya, tetapi juga analisisnya terhadap kesehatan. Dan saat ini kita tengah menunggu hasilnya,” ujarnya.

Perlu diketahui, Berdasarkan data terkini dari Polri, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang. Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.(nas)

Exit mobile version