NasDem Tetap Nomor Urut 5, Acuan Pancasila dan Rukun Islam

NasDem Tetap Nomor Urut 5, Acuan Pancasila dan Rukun Islam - nasdem 5 - www.indopos.co.id

Waketum NasDem, Ahmad Ali dan jajarannya menghadiri penetapan nomor urut peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta. Foto: Instagram/@official_nasdem

INDOPOS.CO.ID – Partai NasDem berpandangan masyarakat pemilih di daerah sudah mengenal dengan nomor urut 5. Kini bakal lebih mudah mengingatnya kembali. Mereka menargetkan hasil positif pada Pemilu 2024.

“NasDem tetap diberikan kepercayaan untuk menggunakan nomor urut 5, Nasdem siap jadi pemenang Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali di Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

Partai besutan Surya Paloh itu berpandangan, nomor urut tersebut mengandung makna yang besar. Seperti halnya pandangan hidup bangsa yaitu, Pancasila memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia.

“Nomor urut 5 bagi NasDem jadi nomor yang istimewa karena ketika kita bicara kebangsaan, kita mengingat Pancasila,” jelas Ahmad.

Termasuk dianggapnya seperti nilai lima hal dasar yang diajarkan dalam sistem teologi Islam. “Bagi umat Islam tentunya rukun Islam ada lima. Berharap ini menjadi keberkahan untuk NasDem,” ucap Ahmad.

Ia memasang target perolehan suara pasrtai NasDem dapat berada di posisi teratas. “Sehingga insya Allah di tahun 2019, NasDem jadi nomor empat, dengan nomor urut sama, NasDem berharap 2024 paling tidak ada di nomor dua,” imbuhnya.

Partai NasDem berharap bahwa KPU tetap menjaga independensinya dan komitmennya untuk menjaga demorkasi di indoensia. Jika tidak menjaga itu, tentunya demokrasi yang semua pihak cita-citakan akan runtuh. “Nasdem berharap KPU selalu berpegang pada nilai-nilai independen,” harapnya.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi dilakukan pada semalam.

17 partai politik tersebut terdiri dari sembilan partai politik parlemen, yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen lolos tahapan verifikasi faktual. (dan)

Exit mobile version