Dipandang Penting, DPD RI Dukung Usulan RUU KIA oleh DPR RI

Ibu-dan-Anak

ilustrasi ibu dan anak di posyandu Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – DPD RI menyambut baik usulan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) oleh DPR RI. Pasalnya dapat menghasilkan solusi atas permasalahan ibu dan anak di Indonesia.

“Kami memandang RUU ini harus dicermati secara serius mengingat banyak bidang lain yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Ia menyebut, masalah seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama harus serius ditangani. Sehingga, diperlukan pondasi politik hukum untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak.

Di tempat yang sama, Guru Besar Institut Pertanian Bogor Euis Sunarti mengatakan, dalam RUU KIA harus dapat mengatur mengenai perwujudan ketahanan keluarga. Sebab, menurut dia, ketahanan keluarga menjadi dasar dalam perwujudan kesejahteraan ibu dan anak.

“Silahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak disusun, tetapi saya melihat pasal-pasalnya masih terlalu ber-spirit individual. Saat ini pasal-pasalnya hanya mengatur ibu dan anak,” katanya.

Seharusnya keluarga itu dilihat sebagai satu sistem dalam mewujudkan ketahanan keluarga,” imbuhnya.
(nas)

Exit mobile version