Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Fahri Hamzah: Hidupkan TAP MPR, Urai Problem Konstitusional dan Ketatanegaraan

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 30 Maret 2023 - 18:05
di kanal Politik
Waketum-Partai-Gelora-FH

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah, Foto: Humas Partai Gelora Indonesia Untuk Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendorong untuk mengaktifkan kembali kewenangan MPR RI, berupa Ketetapan (TAP) MPR RI. Hal itu dilakukan untuk mengurai problem konstitusional dan ketatanegaraan saat ini.

“Jika intervensi politik tingkat tinggi diperlukan dalam mengurai kebuntuan politik, maka yang melakukannya adalah sebuah lembaga yang cukup kuat dalam sejarahnya,” kata Fahri, Kamis (30/3/2023).

BacaJuga

Hadir di Rapimnas Demokrat, Prabowo Disambut dengan Yel “Prabowo Presiden”

Pengamat Nilai Gagasan-Gagasan Anies Lebih Segar dan Baru

Hal ini disampaikan Fahri Hamzah dalam bedah buku ‘PPHN Tanpa Amandemen’ karya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Gedung DPR/MPR, Rabu (29/3/2023) sore.

Di dalam hirarki peraturan perundangan, kata Fahri, TAP MPR berada pada di urutan kedua di bawah UUD 1945. Dimana TAP MPR, diatur dalam pasal 7 UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang dimaksud dengan Ketetapan MPR tersebut adalah TAP MPRS dan TAP MPR sampai tahun 2002.

“Artinya, MPR RI tidak lagi bisa membuat ketetapan, karena ketetapan produk di atas tahun 2002 tidak masuk dalam hirarki peraturan perundangan. Maka penjelasan Pasal 7 UU 12 Tahun 2011 mutlak harus dihapus dengan Revisi Undang-Undang,” ujarnya.

Dengan demikian dengan dihapusnya pasal tersebut, diharapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bisa ditetapkan sebagai TAP MPR.

Menurut Fahri, bangsa besar seperti Indonesia dapat saja ditengah jalan menghadapi tantangan yang berasal dari luar dan dari dalam negeri. Dari luar misalnya, apabila terjadi perang yang berdampak pada kawasan di Indonesia.

“Dari dalam bisa terjadi misalnya, apabila kita membaca ada kesalahan yang berulang-ulang serta berpotensi menciptakan bom waktu dalam demokrasi kita. Sebut saja kesalahan berulang-ulang dalam penyelenggaraan Pemilu yang akhirnya berakibat pada buruknya sistem politik dan kacaunya sistem ketaatanegaraan,” tandasnya.

Kemudian terjadi perdebatan tentang sistem proporsional terbuka dan tertutup dalam pemilu misalnya, sebagai koreksi atas degradasi mentalitas pemilih dan yang dipilih.

Fahri berpandangan perlunya instrumen yang bisa mengkoreksi sistem representasi secara fundamental yang akan berakibat pada perbaikan sistem politik dan penyelenggaraan negara secara utuh.

“Katakanlah jika implikasi dari perubahan itu dapat disetarakan dengan terjadinya reformasi jilid dua pasca amandemen konstitusi dan jatuhnya rezim orba seperempat abad yang lalu. Maka kita tidak bisa lagi membiarkan ini menjadi aspirasi yang meledak dan menjadi demonstrasi dan kerusuhan. Jadi, selayaknyalah MPR RI mengambil inisiatif untuk lahirnya sebuah ketetapan yang mengoreksi jalannya sistem Pemilu dan sistem politik yang ada sekarang,” tegasnya.

Ia menegaskan TAP MPR itu, harus lahir dalam keadaan darurat. Bisa dikatakan sebagai Perppu di kamar legislatif untuk melakukan koreksi jalur cepat ketatanegaraan kita.

Oleh sebab itu, perlu dipikirkan secara lebih serius situasi ke depan yang diakibatkan oleh pembiaran terus menerus dan kesalahpahaman yang tidak ada jalan keluarnya atau jalan buntu Konstitusi (contitutional deadlock), baik oleh DPR, Presiden dan juga Mahkamah Konsitusi.

Dalam kesempatan ini ia menyampaikan 7 (tujuh) catatan untuk mengingatkan semua pihak, khususnya para politisi dan pengambil kebijakan tertinggi akan pentingnya kewaspadaan agar jangan sampai bangsa ini menghadapi jalan buntu. (srv)

Tags: Fahri HamzahKetatanegaraanpartai gelora indonesiaProblem KonstitusionalTAP MPR
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Anis Matta: Rumah Rakyat yang Paling Penting itu Istana, Bukan DPR
Politik

Anis Matta: Rumah Rakyat yang Paling Penting itu Istana, Bukan DPR

Kamis, 23 Maret 2023 - 19:27
5 Polisi Calo Penerima Bintara Dipecat, Polri: Berikan Efek Jera
Politik

Anis Matta: Indonesia Harus Menjadi Juru Damai Umat Manusia

Senin, 20 Maret 2023 - 21:30
Fahri
Politik

Partai Gelora Menang di 2024, Fahri Hamzah: Anggota Dewan yang Jadi ‘Bebek Penguasa’ Hilang

Senin, 20 Maret 2023 - 09:50
Anis-Fahri
Politik

Anis Matta: Rebut Kursi Senayan untuk Mengubah Kehidupan Rakyat Indonesia

Minggu, 19 Maret 2023 - 20:39
Fahri Hamzah: Sistem Proporsional Tertutup akan Jadikan Parpol Ternak Politisi dan Anggota DPR Penyalur Bansos
Politik

Fahri Hamzah: Sistem Proporsional Tertutup akan Jadikan Parpol Ternak Politisi dan Anggota DPR Penyalur Bansos

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:46
Bincang-Hangat
Politik

Anis Matta: Krisis Global, Pemimpin Indonesia Waspadai Perang Terbuka

Sabtu, 18 Maret 2023 - 23:05
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55
nota-kesepahaman-Pertamina

Dukung NZE, Kembangkan Pertamina Sustainable Energy Center di IKN

Jumat, 22 September 2023 - 23:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist