NasDem Targetkan 5 Kursi DPRD di Dapil Bondowoso

NasDem Targetkan 5 Kursi DPRD di Dapil Bondowoso - fadil - www.indopos.co.id

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bondowoso, Achmad Fadil Muzakki Syah menaiki becak motor (bentor), saat mendaftarkan 45 Bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bondowoso, Kamis (11/5/2023). Foto: Dokumen Pribadi

INDOPOS.CO.ID – Partai NasDem berhasil mengisi semua Bakal Calon Legislatif (bacaleg) secara penuh di semua daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Bondowoso. Berkas bacaleg yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bondowoso semuanya sudah lengkap.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bondowoso, Achmad Fadil Muzakki Syah dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023). Ia menyebut, ada 45 bacaleg untuk dapil Kabupaten Bondowoso.

“Alhamdulillah semua dapil terisi semua dan kuota 30 persen perempuan pun terpenuhi,” kata Fadil.

Anggota DPR RI Komisi VIII ini mengatakan, dari bacaleg yang mendaftar 30 persen dari kalangan politisi muda. Mereka dari berbagai latar belakang, mulai mantan komisioner KPUD, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga mantan politisi dari partai lain.

“Ada 4 dapil yang Bacaleg pindahan dari partai lain,” ucap Fadil.

“Untuk target, kami 5 kursi di DPRD Kabupaten Bondowoso. Jadi 1 dapil 1 kursi, tapi ada yang 1 dapil 2 kursi karena komposisi calegnya sangat bagus,” tambahnya.

Sebelumnya, Partai NasDem melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU RI, pada Kamis (11/5/2023). Demikian pula yang dilakukan DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso resmi mendaftarkan 45 bacaleg ke Kantor KPUD Kabupaten Bondowoso, Kamis (11/5/2023).

Dengan dikawal ratusan simpatisan dan mengendarai becak motor (bentor), proses pendaftaran ke KPUD dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso, Achmad Fadil Muzakki Syah.

Di kantor KPUD, politisi yang akrab disapa Lora Fadil bersama pengurus dan bacaleg NasDem menyerahkan secara langsung berkas pendaftaran secara simbolis kepada Komisioner KPUD. (nas)

Exit mobile version