Masyarakat Salah Pilih, TPDI: Reformasi Bisa Terancam Hilang

Masyarakat Salah Pilih, TPDI: Reformasi Bisa Terancam Hilang - simulasi pemungutan suara pemilu - www.indopos.co.id

Ilustrasi simulasi pemilu. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk bijaksana menggunakan hak pilihnya. Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, jika salah pilih, maka reformasi terancam hilang.

“Mengingatkan bagi semua warga yang berhak memilih jangan lupa akan rekam jejak buruk calon pemimpin di masa lampau yang belum jelas pertanggungjawaban hukum dan moral. Jika warga masyarakat salah memilih, maka kita akan kembali harus memperjuangkan reformasi yang sekarang terancam hilang oleh ambisi kekuasaan tanpa moralitas,” kata Petrus dalam keterangan, Kamis (30/11/2023).

Dalam pidato Megawati di Jakarta beberapa waktu lalu, mantan presiden RI ke-5 ini mengingatkan, bahwa pada dasarnya reformasi adalah untuk membatasi kekuasaan. Sebagai sebuah amandemen, aturan tersebut mestinya cukup diikuti, dan tidak boleh dilanggar.

“Sebagai seorang mantan Presiden RI dan sebagai Ketua Umum Partai nasionalis terbesar di Indonesia, pernyataan keras Bu Mega dalam Rakernas soal pentingnya praktek bernegara tetap berada dalam frame konstitusi demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat,” jelas Petrus.

Harus ada orang-orang yang mengingatkan maksud dan tujuan kira bernegara, menjalankan demokrasi dan melaksanakan Pemilu yang Jurdil (Jujur dan Adil).

“Menjaga demokrasi yang tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, terutama lewat pemilu yang jujur, adil dan bebas tanpa ada pemaksaan kehendak, tanpa ada kecurangan dan lainnya,” ungkap Petrus.

Gelaran kampanye Pemilu sudah dimulai. Semua pihak menjunjung prinsip-prinsip Pemilu tanpa tapi. “Prinsip-prinsip pemilu harus ditegakkan, karena Indonesia adalah negara hukum menuntut adanya pemilu yang jujur dan damai, peradilan yang bebas tanpa intervensi, perlindungan terhadap HAM dengan tetap menghargai pembatasan yang dilakukan oleh UU untuk menjamin HAM orang lain,” ujar Petrus. (nas)

Exit mobile version