Tanah Diklaim Sepihak, Warga Sunter Mengadu ke Anggota DPR

darmadip

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto (tengah) bersama Ketua RW 03 Sunter, Kelurahan Sunter Hamdani usai melakukan audiensi di Jakarta. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto menyerap aspriasi warga Kelurahan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara soal klaim sepihak terhadap suatu tanah di wilayah tersebut. Ia memastikan, bakal memperjuangkan hak atas tanah para warga setempat.

Ada ratusan orang dari tujuh RW Kelurahan Sunter mendatangi Gedung DPR untuk menyampaikan keluhannya pada, Jumat (12/1/2024). Mereka telah puluhan tahun menempati wilayah itu, namun tahun 2019 tiba-tiba instansi tertentu mengklaim sepihak.

“Aspirasi masyarakat datang saja ke DPR, menarik atensi pemerintah. Ini akan kita perjuangkan,” kata Darmadi Durianto di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Ia bakal membuka komunikasi dengan Komisi II DPR, yang bermitra Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sehingga dapat menemukan solusi atas permasalahan tersebut.

“Kami akan memproses memverifikasi, mempertanyakan. Kemudian menyelesaikan masalah pertanahan yang carut marut ini,” ujar Darmadi.

Ia merasa prihatin kasus pertanahan masih terjadi, yang membuat masyarakat merugi. Padahal mereka harus mendapat kepastian hukum.

“Ini tanah yang sertifikat. Artinya hak milik rakyat, hak milik rakyat tidak boleh dirampas seenaknya. Tentu kita akan pertanyakan, karena tugas kami kan fungsi pengawasan,” tuturnya.

Ketua RW 03, Kelurahan Sunter, Jakarta Utara Hamdani membawa warganya melakukan audiensi dengan anggota DPR. Sebab, sertifikat tanah milik mereka tak bisa dijual belikan dan diagunkan ke bank.

“Harapan saya ke depan, tolong pak Darmadi perjuangain masalah di Sunter Jaya,” ucap Hamdani. (dan)

Exit mobile version