INDOPOS.CO.ID – Sejak dilantik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 16 September lalu, Inspektur Jenderal (Irjen) Faisal Ali Hasyim berhasil mengukuhkan fondasi pengawasan internal melalui paradigma baru pengawasan.
“Paradigma baru pengawasan Itjen (inspektorat jenderal), artinya dalam menjalankan peran pengawasan Itjen harus sampai ke beyond of financial audit (lebih dari sekadar audit keuangan biasa, red),” ujar Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Sabtu (16/9/2023).
Dalam hal ini, menurut dia, pengawasan tidak selalu bersifat watchdog. Namun, Itjen berperan menjadi strategic partner bagi satuan kerja. Memberikan early warning dan added value atau nilai tambah dalam memastikan berjalannya tujuan organisasi.
Ia menyebut, satu tahun menahkodai institusi pengawasan Kementerian Agama (Kemenag), paradigma baru pengawasan terkalibrasi dengan beberapa capaian kinerja. Di antaranya Agenda Prioritas Pengawasan (APP) yang merupakan kerangka pengawasan untuk mendukung suksesnya program prioritas Kemenag.
“APP terdiri dari 3 sektor, 10 tema, dan 29 topik pengawasan yang keseluruhannya mengawal program prioritas yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital layanan, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, kemandirian pesantren, kerukunan umat beragama/tahun toleransi, hingga religiousity index,” bebernya.
Selain ketujuh prioritas tersebut, masih ujar dia, Itjen juga mengawal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan tata kelola di Kemenag. Bentuk pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong pencapaian program prioritas yang muaranya kepada peningkatan layanan kepada publik.
“Sintesa laporan hasil pengawasan ini kemudian dilaporkan setiap triwulan kepada Menteri Agama,” katanya.
“Sintesis LHP ini memuat catatan serta rekomendasi perbaikan untuk berbagai layanan dalam program prioritas Kemenag. Tradisi baik ini mendapat afirmasi positif dari Menteri Agama,” imbuhnya.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) berada di atas indeks SPI rata-rata seluruh kementerian/ lembaga (K/L). Hasil SPI 2022 yang dirilis KPK untuk Kementerian Agama berada pada angka 74,16 sedangkan Indeks SPI rata-rata seluruh K/L peserta berada di angka 71,94.
Selain itu, lanjut dia, terdapat peningkatan peran masyarakat (pengaduan masyarakat) yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Itjen juga semakin baik. Hal ini kemudian mendorong Itjen untuk terus mendukung akselerasi pengaduan masyarakat dan whistleblowing system seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Itjen.
“Upaya ini berupa penguatan kebijakan internal (Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat). Selanjutnya, dengan implementasi Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat (SIMDUMAS) terintegrasi dengan satuan kerja,” jelasnya.
“Selain itu juga mengakselerasi pencegahan fraud melalui Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) bersama Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG),” imbuhnya.
Ia menyebut, Beberapa capaian kinerja lainnya adalah pembentukan unit pengendalian gratifikasi (UPG) hingga Kemenag Kabupaten/Kota. Lalu juga, peningkatan tren belanja penggunaan produk dalam negeri (P3DN), akselerasi proyek surat berharga syariah negara (SBSN) dan program penguatan kapabilitas SPI pada PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri). (nas)