Bank Banten Komitmen Tingkatkan Layanan Publik Berbasis Digital

bank banten

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten/BEKS) berusaha terus meningkatkan kualitas transformasi teknologi bagi nasabah, dengan meningkatkan pelayanan publik dan mengembangkan layanan berbasis digital.

“Kami menyadari pentingnya berbagai penunjang transaksi berbasis digital bagi nasabah dan masyarakat Banten. Oleh karena itu, perseroan kini telah mengembangkan layanan perbankan berbasis digital dan tinggal menunggu persetujuan regulator (OJK) agar dapat digunakan oleh segenap nasabah tercinta. Layanan perbankan berbasis digital yang kami siapkan kelak dapat melayani nasabah retail, korporasi, serta memudahkan berbagai pembayaran iuran masyarakat seperti SAMSAT, PBB, Perumdam, QRIS, dan masih banyak lagi. Kami mengucapkan terima kasih kepada nasabah setia serta masyarakat luas yang sudah bersedia untuk menunggu hingga layanan tersebut dapat digunakan,” demikian pernyataan tertulis Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin yang diterima Indopos.co.id, Minggu (27/2/2022) terkait adanya keluhan seorang wajib pajak yang tak memperoleh layanan digital di Samsat Karawaci di media sosial.

Agus mengungkapkan Bank Banten berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi bagi kebutuhan nasabah dan masyarakat Banten.

“Sebagai pengelola RKUD Provinsi Banten, pengembangan layanan digital merupakan salah satu langkah perseroan untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah seperti pembayaran pajak pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukiman, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor,” tutur Agus.

“Bank Banten kini tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk menajamkan target audience serta berfokus di market primer perseroan yaitu regional Banten. Ke depannya, Bank Banten akan terus melakukan berbagai diversifikasi layanan untuk menjawab tantangan yang ada. Peningkatan layanan serta pembaharuan produk juga menjadi prioritas agar kian dicintai nasabah, sejalan dengan semangat rebuild the trust, reach the glory,” kata Dirut Bank Banten.

Sebelumnya Dewan Komisaris Bank Banten, Media Warman menyatakan keluhan seorang wajib pajak yang tidak bisa membayar pajak secara elektronik melalui Bank Banten di gerai Samsat Lippo Karawaci,Tangerang karena Bank Banten
belum mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melayani transaksi non tunai.

“Kami dari dewan Komisaris dan dewan direksi sedang berupaya untuk meminta izin ke OJK, agar Bank Banten bisa melayani transaksi non tunai,” ujar Media Warman.

Namun dia memastikan dalam waktu dekat Bank Banten akan melayani transaksi non tunai setelah mendapatkan lampu hijau dari OJK. ”Semalam sudah saya fasilitasi pak Gubernur telepon orang OJK, dan sudah mendapatkan kesimpulan dalam waktu dekat ini Bank Banten akan memiliki layanan EDC (Electronic Data Capture),” tegasnya. (wib)

Exit mobile version