Kekayaan Intelektual Miliki Peranan Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mien Usihen Ginting

Caption: Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Sosial, Mien Usihen Ginting saat membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Provinsi Banten di Kota Tangerang, Senin (13/6/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Sosial Mien Usihen Ginting membuka kegiatan Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Wilayah Kota Tangerang, Senin (13/6/2022).

Mien Usihen menyebut jika Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak” merupakan langkah strategis Kementerian Hukum dan HAM khususnya DJKI dalam menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual di berbagai wilayah dan mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui layanan kolaboratif.

“Harapannya, Mobile Intellectual Property Clinic mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Kementerian Hukum dan HAM khususnya dan pemerintah Republik Indonesia pada umumnya untuk benar-benar mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan dan menjadi salah satu pilar penopang Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia”, ujar Mien Usihen sebagaimana dilansir dalam laman resmi Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (13/6/2022).

Mien mengatakan kekayaan intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dikatakannya, setiap 1% kenaikan jumlah paten ternyata mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06%.

“Artinya, Kekayaan Intelektual bisa menjadi potensi besar jika dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Mien Usihen.

Mien Usihen menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran pemerintah Provinsi Banten atas partisipasi dan dukungan yang diberikan. Dan berharap kegiatan yang digelar dapat menjadi program yang berkesinambungan dalam mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual.

Setelah membuka kegiatan Mobile IP Clinic, Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Mien Usihen Ginting menyerahkan dua sertifikat merek kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.(dam)

Exit mobile version