Kamis, 2 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Terkait Fenomena PHK Massal Karyawan Perusahaan Digital, Ini Kata Celios

by wib
Jumat, 18 November 2022 - 15:50
in Ekonomi
Bhima-Yudhistira

Pengamat ekonomi selaku Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan perusahaan digital disebabkan oleh tekanan makro ekonomi yang cukup berat pascapandemi, mulai dari kenaikan inflasi, tren penyesuaian suku bunga, pelemahan daya beli, risiko geopolitik dan model bisnis yang berubah signifikan.

“Pascapandemi awalnya diharapkan akan terjadi kenaikan jumlah user dan profitabilitas layanan yang kontinu. Sebaliknya, harapan mulai pupus ketika konsumen terutama di Indonesia dan negara Asia Tenggara berhadapan dengan naiknya inflasi pangan dan energi sekaligus, sehingga mengurangi pembelian barang dan jasa melalui layanan platform digital,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melalui keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).

BacaJuga

KB Bukopin Syariah Serahkan Hadiah untuk Nasabah Tabungan Berhadiah Bisa

BUMN Siap Perkuat Industrialisasi Pangan

Bhima mengatakan hampir sebagian besar startup yang lakukan PHK massal disebut sebagai pandemic darling atau perusahaan yang meraup kenaikan GMV (Gross Merchandise Value) selama puncak pandemi 2020-2021.

“Karena valuasinya tinggi, maka mereka dipersepsikan mudah cari pendanaan baru. Faktanya agresifitas ekspansi perusahaan digital ternyata saat ini tidak sebanding dengan pencarian dana baru dari investor. Banyak investor terutama asing menjauhi perusahaan dengan valuasi tinggi tapi secara profitabilitas rendah, atau model bisnisnya tidak sustain (berkelanjutan),” ungkap Bhima.

Menurut Bhima fenomena overstaffing atau melakukan rekrutmen secara agresif jadi salah satu penyebab akhirnya PHK massal terjadi.

“Banyak founder dan Chief Executive Officer (CEO) perusahaan yang over optimistis ternyata pascapandemi reda. Masyarakat lebih memilih omnichannel bahkan secara penuh berbelanja di toko offline (hanya pembayaran pakai digital/mobile banking. Transaksi dilakukan manual). Akibat overstaffing, biaya operasional membengkak, dan menjadi beban kelangsungan perusahaan digital,” katanya.

Bhima menjelaskan perubahan regulasi punya efek terhadap kelanjutan lini bisnis raksasa digital terutama di bidang keuangan.

“Sejak adanya standarisasi QRIS, banyak pengguna dompet digital yang kembali ke mobile banking. Beberapa perusahaan tidak mengantisipasi adanya perubahan cara main (level of playing field) dari regulasi sehingga menekan berbagai prospek pertumbuhan,” tuturnya.

Karena itu, kata Bhima, pemerintah harus mulai mengatur model bisnis e-commerce dan ride-hailing yang lakukan promo dan diskon secara besar-besaran untuk pertahankan market share, dampaknya persaingan usaha sektor digital menjadi kurang sehat.

Konsumen baru mungkin akan tergoda promo, tapi untuk terus-menerus lakukan promo, sebenarnya suicide mission (misi bunuh diri) bagi startup. Ketika pendanaan berkurang, sementara yang dikejar hanya valuasi, maka promo dan diskon menjadi jebakan keuangan. Harusnya perusahaan digital lebih mendorong perlombaan fitur yang memang dibutuhkan oleh konsumen.

“Gelombang PHK diperkirakan terus terjadi di berbagai perusahaan layanan digital lainnya. Mulai dari Fintech, Edutech, Healthtech juga riskan. Tahun 2023, kondisi ekonomi dengan adanya ancaman resesi global, membuat persaingan pencarian dana dari investor semakin ketat. Founder maupun CEO perusahaan digital harus bersiap menghadapi tekanan yang lebih besar,” katanya.

“Pemerintah harus turun tangan memastikan korban PHK baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang diputus masa kerjanya wajib mendapatkan hak-hak sesuai peraturan ketenagakerjaan. Karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan harus buat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon, dan sebagainya,” tambah Bhima.

Pemerintah, lanjut Bhima, perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, sebagai contoh korban PHK startup dapat diserap ke anak cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini untuk menghindari hysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang nota bene adalah high-skill worker (keahlian tinggi) menganggur terlalu lama. Sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital. (dam)

Tags: EkonomiFenomena PHK MassalKaryawan Perusahaan Digitalsuku bunga
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pj-gb
Nusantara

Pemprov Banten Terus Dukung Pengembangan Potensi Pariwisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:05
Ekonomi 2023 Diprediksi Tumbuh Rendah, Indonesia Diminta Waspada
Nasional

Ekonomi 2023 Diprediksi Tumbuh Rendah, Indonesia Diminta Waspada

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:53
Rakornas-FORKOPIMDA
Nasional

Menteri ATR/BPN: Reformasi Agraria Perkuat Pertumbuhan Ekonomi melalui Investasi

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:50
Inflation
Ekonomi

Akan Ada Resesi Ekonomi, Begini Cara Mengatasinya…

Senin, 16 Januari 2023 - 23:25
Jokowi
Ekonomi

Jokowi Bangun Pondasi Kokoh, Kadin: Indonesia Capai Masa Keemasan di 2045 Nanti

Minggu, 15 Januari 2023 - 22:39
kabinet
Headline

Akademisi: Reshuffle Kabinet Harus Atasi Kegentingan Ekonomi

Minggu, 8 Januari 2023 - 16:26
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:07
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Rabu, 1 Februari 2023 - 12:58
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist