INDOPOS.CO.ID – Guna mendorong produk lokal berjaya di pasar ekspor, Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah menyambangi para pelaku usaha untuk memberikan edukasi dan pendampingan ekspor.
“Terdapat tiga hal utama yang perlu diperhatikan dalam memasuki pasar ekspor, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Untuk itu, Bea Cukai berupaya membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya, juga menjaga konsistensi para pelaku usaha yang telah mengekspor produknya untuk melaksanakan ekspor secara berkesinambungan. Kesempatan yang ada diharapakan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar, yang juga menyebutkan bahwa unit-unit vertikal Bea Cukai yang telah melaksanakan asistensi ekspor ialah Bea Cukai Tanjungpandan, Bea Cukai Bandung, dan Bea Cukai Tanjung Emas.
Di wilayah Pulau Belitung, Bea Cukai Tanjungpandan mengunjungi Pepper Secret, yang merupakan UMKM produsen wewangian berbahan dasar biji lada lokal. Usaha yang mulai dirintis sejak 2015 ini, menggunakan lada dari daerah Belitung. Produk aroma terapi yang disediakan Pepper Secret ada beberapa jenis, mulai dari essential oil, muscle oil, muscle balm, hingga parfum. Semua produk tersebut memiliki pasar ekspor yang sangat besar.
Selain mengunjungi pelaku UMKM, kantor Bea Cukai ini juga berkunjung ke agen pelayaran PT Ligita Jaya untuk memberikan asistensi atas program konsolidasi usaha tujuan ekspor.
“Konsolidasi barang ekspor adalah suatu proses ketika beragam jenis barang dari berbagai pengekspor dikumpulkan dalam satu kontainer untuk dikirim ke tujuan yang sama. Proses ini bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi pengiriman dan mengurangi biaya ekspor bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, terbentuk sinergi yang baik demi mengembangkan potensi ekspor pelaku UMKM di pulau Belitung dan serta dapat makin mengenalkan produk produk unggulan Belitung di Kancah Internasional,” ujar Encep.
Kantor Bea Cukai lainnya yang mengunjungi pelaku usaha dalam rangka asistensi ekspor ialah Bea Cukai Bandung. Kantor ini mengunjungi PT Awan Kurniawan Corp yang memproduksi madu dengan merek jual “Sarkara Madhu” dan berlokasi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Madu yang diproduksi merupakan madu alami dan diperoleh langsung dari komunitas petani madu yang memiliki ternak lebah madu di daerah Garut. Ada beberapa varian jenis madu, seperti trigona, kaliandra, odeng, dan madu hitam.
“Produknya sendiri sudah diekspor ke Jepang dan telah mengikuti beberapa pameran di kancah lokal dan internasional. Dalam kunjungan ke PT Awan Kurniawan Corp, petugas Bea Cukai Bandung tak hanya memaparkan materi ekspor, tetapi juga membahas kendala yang dihadapi oleh perusahaan dalam melaksanakan ekspornya,” tambah Encep.
Tak hanya menyasar pelaku UMKM, Bea Cukai juga mengunjungi pelaku industri skala besar, seperti kunjungan Bea Cukai Tanjung Emas ke PT Aida Rattan Industry. Kunjungan ini menjadi salah satu upaya Bea Cukai menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu memfasilitasi industri dan perdagangan guna meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri dan mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif.
PT Aida Rattan Industry merupakan perusahaan yang memproduksi furnitur rotan untuk pasar lokal dan telah melaksanakan ekspor ke beberapa negara, seperti Cina dan Jerman. Perusahaan ini didukung dengan fasilitas produksi seluas 10.000 m2 di Cirebon, Jawa Barat, yang digunakan untuk mengolah bahan rotan yang diambil dari Sumatera dengan komoditas rotan jenis manau berspesifikasi khusus yang selama ini tidak dimanfaatkan pengrajin rotan.
“Selain Bea Cukai Tanjung Emas, kunjungan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai dan Lembaga National Single Window (LNSW). Pada kunjungan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan secara lengkap proses produksi veneer rotan dan distribusi produk perusahaan serta tantangan yang dihadapi. Info itu berguna dalam menambah pemahaman Bea Cukai dan pihak terkait lainnya dalam mewujudkan misi memfasilitasi industri dan perdagangan serta memberikan kepastian hukum dan layanan atas ekspor yang dilakukan PT Aida Rattan Industry dan eksportir produk turunan rotan lainnya,” papar Encep.
Ia pun menegaskan bahwa sebagai salah satu bentuk sikap proaktif Bea Cukai, asistensi kepada para pelaku usaha akan terus dilakukan dengan harapan para pelaku usaha dapat memahami kebutuhan pasar internasional dan dapat memasarkan produknya. “Diharapkan industri lokal dapat mengekspansi bisnisnya, mengenalkan produk Indonesia ke kancah Internasional dengan prosedur yang mudah demi mendorong perekonomian Indonesia yang makin baik,” tutup Encep. (ipo)