MAKI: Penetapan Tersangka Pelapor Kasus Korupsi Itu Langkah Mundur

kasus Nurhayati

ilustrasi persidangan kasus korupsi

INDOPOS.CO.ID – Dari video Nurhayati yang viral dia intens sudah melakukan komunikasi dengan penyidik selama dua tahun. Kalau kemudian ditetapkan tersangka ini langkah yang mundur.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman melalui gawai, Selasa (22/2/2022).

Menurut Bonyamin, pihaknya telah menyampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan audit. Dan dalam waktu dekat meraka akan melakukan ekspos kasus tersebut.

“Ekspos ini jadi sarana menguji tindakan penanganan perkara dan menentukan pimpinan untuk penanganan perkara tersebut,” katanya.

Ia menilai seharusnya penanganan kasus tersebut menjadi prestasi bukan malah mencoreng penegak hukum. Kendati pada perkara tersebut publik bisa melihat sidang pada kasus dugaan Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

“Ini solusi, kita bisa melihat peran Nurhayati pada sidang kepala desanya,” ucapnya.

Sebelumnya, penetapan tersangka Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ramai menjadi perbincangan di sosial media (Sosmed).

Nurhayati adalah pelapor dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp800 juta dari 2018 hingga 2020.(nas)

Exit mobile version