Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Perpanjang PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia, Tujuh Daerah Berstatus Level 4

by arm
Selasa, 1 Maret 2022 - 09:15
in Headline
Vaksinasi Covid-19

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah kembali memperpanjang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 13 tahun 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kememendagri Safrizal mengatakan, dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada status PPKM Level 4.

BacaJuga

Ingin Verifikasi Arah Kiblat, Kemenag: Akhir Mei Matahari Tepat di Atas Ka’bah

Wabah PMK Meluas, MUI: Memilih Hewan Qurban Harus Hati-hati

“Peningkatan jumlah daerah pada level 4, semula empat daerah menjadi tujuh daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun,” kata Safrizal melalui gawai, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM yaitu, untuk wilayah Jawa-Bali selain peningkatan pada level 4, juga terjadi peningkatan pada Level 3 dari 99 daerah menjadi 108 daerah.

Sedangkan untuk daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1.

Untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali, adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah.

Sementara jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah, menjadi 63 daerah dan Level 1 mengalami penurunan, dari 63 daerah menjadi 3 daerah.

“Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah,” ujar Safrizal.

Perpanjangan PPKM berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1-7 Maret 2022, sedangkan wilayah luar Jawa-Bali yang diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 berlaku mulai tanggal 1-14 Maret 2022.

“Penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama yaitu, capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama,” imbuh Safrizal.(dan)

Tags: Covid-19KemendagriPPKM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

FLEI Expo 2022
Ekonomi

FLEI 2022 Kawal Waralaba Bangun Pemulihan Ekonomi Indonesia

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:40
ppkm
Headline

Jabodetabek PPKM Level 1, Ini Aturan Baru Perkantoran, Rumah Makan Hingga Mal

Selasa, 24 Mei 2022 - 14:49
ppkm
Headline

Daftar Daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali, Termasuk Jabodetabek

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:12
ppkm
Headline

PPKM Diperpanjang 2 Minggu, Jabodetabek Berstatus Level 1

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:47
zudan
Nasional

Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil soal Pencatatan Nama Minimal Dua Kata

Senin, 23 Mei 2022 - 19:05
eks jubir
Headline

Mengenal Achmad Yurianto, Terawan Punya Kenangan Tersendiri

Sabtu, 21 Mei 2022 - 23:15
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
Vaksinasi Covid-19

Perpanjang PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia, Tujuh Daerah Berstatus Level 4

Selasa, 1 Maret 2022 - 09:15

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist