Kamis, 26 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka

by arm
Selasa, 19 April 2022 - 17:26
in Headline
kejagung

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

“Kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat, bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

BacaJuga

Ingin Verifikasi Arah Kiblat, Kemenag: Akhir Mei Matahari Tepat di Atas Ka’bah

Wabah PMK Meluas, MUI: Memilih Hewan Qurban Harus Hati-hati

Ia menyinggung arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, terkait beberapa peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng.

Kelangkaan tersebut menjadi perhatian Jokowi, karenanya seluruh pimpinan kementerian, institusi/lembaga diminta untuk mengedepankan sense of crisis. Sehingga setiap peristiwa terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respon.

“Khususnya tentang kelangkaan minyak goreng, ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Telah membuat masyarakat luas khususnya, masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantre karena langkanya minyak goreng tersebut,” ujarnya.

Adapun empat orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Di antaranya IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI. Penetapan status hukum tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022.

“Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-18/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022,” tulis keterangan Kejagung.

Tersang lainnya yaitu, inisial MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia. Itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto.

Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/04/2022 Tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto.

Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-21/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-19/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto.

Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022. (dan)

Tags: Kejaksaan AgungKemendagMinyak Goreng
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

luhut
Headline

DPR Bingung Semua Diurusi Luhut, Termasuk Kelangkaan Minyak Goreng

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:00
minyak goreng
Ekonomi

Pemerintah Bakal Sanksi Administrasi Elektronik kepada Eksportir Nakal

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:21
jokowiii
Ekonomi

Cek & Ricek Migor Ala Jokowi di Pasar Muntilan

Minggu, 22 Mei 2022 - 03:33
minyak goreng
Nasional

Mendag: Pasokan Minyak Goreng Curah di Pasaran Melimpah 108 Persen

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:11
Kejagung RI
Nasional

Kejagung Ungkap Peran Tersangka Korupsi Impor Baja di Kemendag

Jumat, 20 Mei 2022 - 10:05
minyak goreng
Megapolitan

Dinikmati Warga, Distribusi Migor Curah Murah Libatkan RT/RW dan Karang Taruna

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:18
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
kejagung

Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka

Selasa, 19 April 2022 - 17:26

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist