Sabtu, 2 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Beri Pesangon, Sudinaker Jakpus Panggil Lagi Koperasi PT Telkom

by bro
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:58
in Headline
sudinaker

Ilustrasi aksi buruh tuntut pesangon. Foto: Dokumen INDOPOS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Perwakilan dari perusahaan Koperasi Metropolitan PT Telkom Indonesia (TLKM) tak penuhi panggilan sidang mediasi di Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinaker), Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat. Pernyataan tersebut diungkapkan Rahadian Pasha melalui gawai, Rabu (18/5/2022).

Ia mengatakan, sidang mediasi tersebut berkaitan dengan klarifikasi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Koperasi Metropolitan PT Telkom Indonesia (TLKM) kepada karyawan.

BacaJuga

Tjahjo Kumolo Alami Komplikasi, 13 Hari Dirawat di 3 Rumah Sakit

Jenazah Tjahjo Kumolo Dibawa ke TMP Kalibata, Peti Dibalut Bendera Merah Putih

“Kami sudah menunggu sampai siang perwakilan mereka tidak hadir, jadi kami pulang,” katanya.

Menanggapi hal itu, melalui sambungan telepon, Ketua Koperasi Metropolitan PT Telkom Indonesia Radian Sigit mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan sidang mediasi di Sudinaker Jakarta Pusat. “Perwakilan kami datang pada sidang mediasi kemarin, namun terlambat,” katanya.

Ia menuturkan, pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan tidak dilakukan tanpa sebab. Apalagi kepada karyawan dengan masa kerja di atas sepuluh tahun.

“Jadi kami minta kepada Rahadian untuk melakukan klarifikasi. Kami tidak mungkin melakukan PHK tanpa ada sebab akibat,” ungkapnya.

“Kami telah terima panggilan sidang mediasi (Bipartit) kedua tanggal 25 Mei mendatang. Dan kami juga sudah melakukan konseling pertama, kedua dan ketiga tetap tetap tidak berubah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rahadian Pasha, salah satu pekerja TLKM menyesalkan keputusan Koperasi Metropolitan PT Telkom Indonesia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Bahkan, dikatakan dia, tanpa ada surat peringatan sebelumnya, keputusan PHK diinformasikan pimpinan perusahaan lewat Whattsapp Grup karyawan.

“PHK sepihak ini membuat karyawan tidak mendapatkan hak pesangon sesuai perundangan yang berlaku,” katanya.

“Karena itu saya melakukan somasi dan upaya hukum dengan melaporkannya ke Sudin Tenaga Kerja Pemprov DKI untuk meminta bantuan proses mediasi bipartit,” imbuhnya. (nas)

Tags: Koperasi PT TelkomPesangonPT TelkomSudinaker JakpusSuku Dinas Tenaga Kerja
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

citibank
Megapolitan

Gelar Aksi Unjuk Rasa, 1.700 Karyawan Citibank Indonesia Tuntut Pesangon

Rabu, 20 April 2022 - 14:21
Menaker
Headline

Program JKP Tak Gugurkan Kewajiban Pengusaha Berikan Pesangon

Kamis, 10 Maret 2022 - 22:15
Load More

Populer hari ini

tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55
sudinaker

Tak Beri Pesangon, Sudinaker Jakpus Panggil Lagi Koperasi PT Telkom

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:58
Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara

Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Kadis PUPR

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:50
Anggota TNI

Jelang Purna Tugas Panglima TNI, Pengamat: Jokowi Nilai dari Kinerja

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:50
dea

Dea Aktif Sebar Konten Porno di OnlyFans sejak 2019 demi Cuan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:14

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
Koran Indoposco 23 Juni 2022 - INDOPOSCO CETAK 230622 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 23 Juni 2022 - 01:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist