Aktor Iko Uwais Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan, Ini Kronologisnya

Iko Uwais

Iko Uwais. Foto: Instagram/@iko.uwais

INDOPOS.CO.ID – Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan pengeroyokan. Hal itu telah dibenarkan Kepaba Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia menuturkan, kronologi yang bersangkutan hingga dilaporkan atas tuduhan dugaan pemukulan terhadap seseorang. Dia dilaporkan pada, Sabtu (11/6/2022) pada pukul 20.00 WIB.

Peristiwa bermula saat korban bernama Rudi menagih janji dari jasa desain yang diminta oleh Iko Uwais. Aktor yang ahli beladiri silat itu baru memberi setengah dari perjanjian awal.

“Awalnya ini, Iko Uwais menggunakan jasa desain interior, untuk membangun rumahnya di Cibubur kemudian dengan perjanjian nominal tertentu,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Iko Uwais. Foto: Instagram/@iko.uwais

Korban kemudian menagih sisa pembayaran melalui invoice yang disampaikan melalui aplilasi pesan singkat, WhatsApp namun tidak mendapat jawaban.

“Setelah itu, pada hari Sabtu pada saat korban bersama dengan saksi istri korban pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais memanggil dengan menepuk tangan dan berteriak,” tutur Zulpan.

Korban bernama Rudi bersama istrinya turun dari mobil, selanjutnya Iko Uwais yang saat itu tengah bersama dengan seorang pria dan istrinya dihampiri oleh Iko Uwais.

“Menghampiri korban dan saksi kemudian terjadi cekcok, kemudian memukul korban hingga korban mengalami luka-luka selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Jakarta Kota,” bebernya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua orang saksi, termasuk istri korban. Selanjutnya, polisi bakal memeriksa aktor Film The Raid (2012) itu. (dan)

Exit mobile version