INDOPOS.CO.ID – Komisi X DPR meminta, sekolah kedinasan dievaluasi menyusul kasus aniaya berujung meninggal dunia taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rastika (19) oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21). Poin yang harus ditekankan integrasi nilai-nilai kemanusiaan dan etika.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan memang bertujuan, untuk membentuk calon abdi negara yang tidak hanya memiliki keahlian profesional, namun integritas dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.
Namun, jika praktiknya terdapat indikasi bahwa pendidikan kedinasan masih menekankan pendekatan bersifat militeristik dan kurang mengakomodasi aspek-aspek kritis lain seperti kreativitas, empati, dan keterampilan interpersonal harus dibenahi.
“Maka evaluasi mungkin diperlukan,” kata Wakil ketua komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian melalui gawai, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, terdapat beberapa alasan mengapa evaluasi mungkin perlu dilakukan. Pertama, perubahan kebutuhan masyarakat dan pemerintah. Dalam beberapa dekade terakhir, tuntutan terhadap abdi negara telah berubah secara signifikan.
“Keterampilan seperti kepemimpinan kolaboratif, pemecahan masalah yang kreatif, dan kemampuan untuk berinteraksi dengan publik secara efektif menjadi semakin penting,” ujar Hetifah.
Sebagai abdi negara, penting untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang etika, hak asasi manusia, dan nilai-nilai demokrasi. “Pendidikan kedinasan harus mencerminkan nilai-nilai ini dalam kurikulum dan metode pengajarannya,” ucap Hetifah.
Terjadinya kasus-kasus kekerasan dan bullying di beberapa sekolah kedinasan menunjukkan adanya kebutuhan untuk merombak pendekatan dalam membina disiplin dan respect antar-taruna.
Putu Satria meregang nyawa setelah mendapat tindak kekerasan dari seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21) di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat (3/5/2024). Pelaku telah dibekuk dan ditetapkan menjadi tersangka. (dan)