Polri Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Pemakaman

Ilustrasi pemakaman. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Untuk menguak peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

“Dari hasil komunikasi (dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J) tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Permintaan untuk autopsi itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kemarin, dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyatakan, dalam proses ekshumasi tersebut penyidik berkoordinasi dengan kedokteran forensik. Termasuk melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik serta persatuan kedokteran forensik.

“Termasuk Kompolnas dan Komnas HAM akan kami komunikasikan untuk menjamin, bahwa proses ekshumasi nantinya bisa berjalan lancar dan hasilnya valid,” tutur Andi.

Pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi Polri terhadap jenazah Brigadir J. Lantatan pihak keluarga menemukan ada luka-luka selain luka tembak.

Seperti luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser, luka di bahu, memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta baru-baru ini diklaim ada dugaan jeratan di leher.

“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya,” ucap Komaruddin di Jakarta, Senin (17/8/2022).

Ia berspekulasi organ dalam Brigadir J sudah diambil pihak tertentu. Maka itu, pihaknya mendesak dilakukan autopsi ulang secara transparan. Sehingga mengetahui penyebab meninggalnya kliennya itu.

“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tau, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” tutur Komaruddin. (dan)

Exit mobile version