Waspadai LGBT, Pemerhati: Citayam Fashion Week Harus Taat Aturan

cfw

CFW dipadati masyarakat. Foto: media sosial

INDOPOS.CO.ID – Citayam Fashion Week (CFW) menuai pro dan kontra. Pasalnya fenomena busana tersebut menjadi wadah penyebaran LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

“Kita patut apresiasi kepada anak-anak yang bisa menciptakan peluang di CFW,” ujar Aktivitas Perempuan Linsey Afsari Puteri di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Namun demikian, unjuk aktualisasi dan ekspresi tersebut, dikatakan dia, harus patuh terhadap aturan. Baik aturan agama, budaya dan negara.

“Jadi harus patuh pada hukum negara yang didalamnya mengatur tentang perkawinan dan LGBT,” katanya.

Menurut dia, harus ada pendampingan orantua kepada anak-anak, agar tidak terjerumus pada LGBT. “Boleh beraktualisasi, berkreasi tapi jangan terjerumus pada LGBT,” ucapnya.

“LGBT itu melanggar aturan norma agama, ada adabnya dan kita diajarkan. Kalau laki-laki harus berperilaku seperti laki-laki, demikian pula perempuan harus berperilaku perempuan,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, perilaku menyimpang LGBT juga melanggar norma budaya ketimuran. Kendati dalam undang-undang diatur hak asasi manusia (HAM).

“Boleh merujuk UU tapi jangan melanggar norma budaya, sosial dan kesusilaan,” ujarnya.

“Ini tugas bersama-sama dari pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat. Pemprov DKI melakukan edukasi, kan zebra cross bukan untuk fashion show,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version