Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

IDI Ingatkan Seluruh Nakes Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Booster Kedua

by arm
Jumat, 29 Juli 2022 - 10:07
in Headline
Suntik-Vaksin

Ilustrasi seseorang menerima suntikan vaksinasi Covid-19. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, selain mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan terinfeksi Covid-19.

BacaJuga

Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr M. Adib Khumaidi mengatakan, tujuan utama vaksinasi Covid-19 untuk melindungi dari tingkat rawat inap di rumah Sakit, keparahan dan kematian.

Maka dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid-19 mulai menurun setelah enam bulan keatas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru memiliki sifat lebih menular.

Namun, IDI meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.

“Meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan kesehatan, dan protokol kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata Adib dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Suntik-Vaksin-Covid
Ilustrasi – Foto: Freepik

Sekretaris Jenderal PB IDI, dr Ulul Albab menyatakan, vaksin merupakan cara terbaik untuk melindungi diri dan orang yang dicintai. Vaksinasi Booster Kedua Untuk Tenaga Kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi dibuka Pemerintah Daerah setempat.

“Ini adalah misi nasional,” ucap Ulul.(dan)

Tags: IDIProtokol Kesehatantenaga kesehatanVaksin Booster
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kota Tangerang Siapkan 13 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua
Megapolitan

Kota Tangerang Siapkan 13 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:54
Vaksin Booster Kedua Covid-19 Masyarakat Umum, 9,3 Juta Dosis Disiapkan
Nasional

Vaksin Booster Kedua Covid-19 Masyarakat Umum, 9,3 Juta Dosis Disiapkan

Senin, 23 Januari 2023 - 23:14
Prokes
Headline

Pencabutan PPKM, Ahli Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Minggu, 1 Januari 2023 - 12:05
Tenaga-Kerja-Kesehatan
Nasional

Butuh Akses Pemenuhan Hak Dasar Kesehatan Masyarakat di Daerah Pinggiran

Minggu, 1 Januari 2023 - 11:35
Soal Penanganan Gempa Cianjur, Ini Beberapa Tantangan Dihadapi IDI
Nasional

Soal Penanganan Gempa Cianjur, Ini Beberapa Tantangan Dihadapi IDI

Sabtu, 26 November 2022 - 18:55
RS-Lapangan
Nusantara

IDI Ungkap Penyakit Dialami Korban Gempa Cianjur

Jumat, 25 November 2022 - 17:05
Load More

Populer hari ini

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist