Kuasa Hukum Istri Sambo Minta Polisi Tindaklanjuti Kasus Kliennya

Pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Tim Kuasa Hukum istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menanyakan kejelasan kepada polisi soal kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap kliennya.

Salah satu tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo, Arman Haris mengajukan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengenai laporan tersebut agar ditindaklanjuti.

“Terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, berdasarkan informasi yang kami terima Direktorat Tindak Pidana Umum menindak laporan pencabulan dan pengancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” kata Arman Haris di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Kuasa hukum lainnya, Sarmauli Simangunsong meminta kepolisian untuk memberikan kepastian hukum, setelah adanya laporan yang sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.

“Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami terkait tindak pidana kekerasan seksual,” tutur Sarmuli.

Apalagi sudah ada payung hukumnya yakni, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang disahkan Presiden Joko Widodo dan diundangkan.

“Kita semua mengetahui sudah ada Undang-Undang yang baru, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 di mana klien kami itu sebagai korban punya hak Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani dan juga pemulihan,” ucap Sarmuli.

“Itu lah kami mengirimkan, surat untuk meminta kepastian hukum agar oerkara ini ditangani secara utuh, transparan termasuk rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak,” tambahnya.

Peristiwa baku tembak melibatkan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bhayangkara Dua (Bharada) E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Birgadir J dilaporkan meninggal dunia.

Berdasar keterangan versi polisi, baku tembak itu terjadi karena dipicu adanya dugaan pelecehan seksual dengan pengancaman oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan Brigadir J ke pihak kepolisian. Laporan itu, tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022, lalu.(dan)

Exit mobile version