Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam Terkait Narkoba, Ini kata Kompolnas

ted

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: Wikipedia

INDOPOS.CO.ID – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diduga terkait kasus narkoba.

Pihak Polri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penangkapan Teddy Minahasa yang baru empat hari menjabat Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta tersebut.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan kabar penangkapan Teddy Minahasa tersebut.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku awalnya mengetahui kabar tersebut dari media.

“Awalnya kami baca dari media. Setelah itu kami cek ke Polri dan confirmed. Tetapi perlu kita tunggu dulu keterangan resmi Polri kepada publik ya,” kata Poengky Indarti ketika ditanya indopos.co.id, Jumat (14/10/2022).

Poengky mengatakan Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya hal ini. Ia berharap anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak tegas.

“Kami berharap penegakan hukum terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan tegas, tidak pandang bulu, baik kepada pangkat rendah, menengah, dan tinggi,” tandas Poengky.

Sebelumnya Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau berkomentar banyak soal kabar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap terkait kasus narkoba usai empat hari menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Ilustrasi pengguna narkoba. (Ist)

Dedi mengatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan merilis resmi terkait kabar tersebut.

“Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri,” kata Dedi singkat.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Pol Nico Afinta. (dam)

Exit mobile version