BPJS Watch: Penyaluran BSU Diduga Jadi Ajang Politik

BPJS Watch: Penyaluran BSU Diduga Jadi Ajang Politik - bsu - www.indopos.co.id

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). (dok INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat. Hingga tahap ini bantuan telah tersalurkan 71,64 persen.

“Penyaluran BSU relatif lamban. Seharusnya selesai hingga akhir Oktober ini,” kata koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (27/10/2022).

Ia mengatakan, pemerintah telah menyalurkan BSU sejak 2020 lalu. Tentu ada evaluasi pada penyalurannya. Sehingga menjadi dasar pada penyaluran BSU tahap keempat.

Ilutrasi – Bantuan sosial dari Kemensos. (Dok Kemensos)

“Kemnaker sudah memiliki data yang ada di BPJS ketenagakerjaan. Dengan pengalaman BSU 2021 dan BSU 2020 seharusnya validasi data tidak menjadi kendala lagi,” katanya.

“Bukankah Kemnaker sudah memiliki data tentang penerima BSU yang memiliki rekening himbara. Dengan data tersebut Kemnaker sudah memiliki data penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, sehingga bisa disalurkan melalui Kantor Pos,” imbuhnya.

Dikatakan dia, data BSU 2022 merupakan rangkaian data BSU 2020 dan 2021, sehingga tinggal melanjutkan saja. Kalau pun ada pekerja ter-PHK (pemutusan hubungan kerja) atau perusahaan menunggak iuran, itu tidak mengubah banyak data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapatkan BSU 2022.

“Jadi data BSU 2022 tidak banyak berubah dari data BSU 2020 dan BSU 2021,” ungkapnya.

“Saya khawatir penyaluran BSU 2022 memang diskenariokan untuk ajang politik dengan disesuaikan jadwal Presiden, sehingga bisa seremonial ke daerah-daerah didampingi Ibu Menaker (Menteri Ketenagakerjaan),” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pekerja penerima bantuan BSU di Pontianak, Kalimantan Timur. Dengan alasan untuk meninjau program tersebut tepat sasaran. (nas)

Exit mobile version