INDOPOS.CO.ID – Tata kelola sepak bola Indonesia tidak taat pada peraturan yang ada. Salah satunya tidak adanya standarisasi pada pihak penyelenggara. Pernyataan tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Ia mencontohkan seperti penyelenggaraan yang memiliki lisensi. Apabila tiga bulan tidak direspon untuk diperbaiki, maka, dikatakan dia, Komnas HAM merekomendasikan PSSI untuk dibekukan seluruh pertandingan. “Ini agar pertandingan menjadi profesional,” katanya.
Ia menegaskan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengandeng FIFA untuk membekukan seluruh kegiatan PSSI. “Pemerintah bisa melakukan pembekuan seluruh kegiatan PSSI. Sebab, Komnas HAM merupakan institusi independen yang diakui dunia,” ungkapnya.
“Ini yang direkomendasikan Komnas HAM yang diakui dunia, dan FIFA tunduk pada instrumen HAM. Kami sedang merancang mekanisme untuk mempersoalkan FIFA kenapa tak memberi perhatian lebih pada perspektif HAM,” ucapnya.
Hal yang sama diungkap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Dia menegaskan, agar PSSI membekukan semua aktivitas sepak bola pasca Tragedi Kanjuruhan di Jawa Timur. Pembekuan tersebut dilakukan agar PSSI memiliki waktu yang leluasa untuk melakukan sertifikasi kepada perangkat pertandingan.
“Pembekuan ini untuk melakukan sertifikasi kepada security officer, Panpel dan perangkat pertandingan lainnya,” katanya.
Komnas HAM juga, masih ujar Hapsara, merekomendasikan kepada PSSI untuk melakukan evaluasi segala peraturan. Seperti statuta PSSI, regulasi keselamatan hingga perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak.
“Ini untuk mencegah diutamakan prinsip komersialisasi ketimbang keselamatan,” ungkapnya.
“Dan evaluasi perjanjian kerjasama dengan kepolisian. Karena ini yang membuka pintu keterlibatan aparat polisi dalam sebuah pertandingan sepakbola,” imbuhnya. (nas)