2 Warga Cianjur Meninggal Pascagempa Berkekuatan M 5,6

Kerusakan-Akibat-Gempa

Suasana pasca gempa di Cianjur, Jawa Barat. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Gempa bumi berkekuatan magnitude (M) 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada, Senin (21/11/2022) sekira pukul 13.21 WIB. Akibat kejadian tersebut rumah warga rusak dan menelan korban jiwa.

“Dua warga meninggal dunia dan sejumlah rumah rusak pascakejadian tersebut,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam keterangannya, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Sejauh ini, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur melaporkan, selain adanya korban meninggal dunia, empat warganya mengalami luka-luka.

Kondisi bangunan rusak berat akibat guncangan gempa berkuatan magnitudo 5,6 di Cianjur. Foto: Dokumen BPBD Kabupaten Cianjur

Pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau modified Mercalli intensity, wilayah Cianjur V-VI MMI, Garut dan Sukabumi IV – V MMI, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah III MMI, Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II – III MMI.

Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi.

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya gempa bumi.

“Warga di wilayah terdampak gempa dapat melakukan pengecekan struktur bangunan apabila ingin memasuki rumahnya kembali,” imbau Abdul.

“Pastikan tidak ada kerusakan struktur seperti kerusakan tiang rumah, kuda-kuda atap, dan kerusakan struktur lainnya,” tambahnya.(dan)

Exit mobile version