Rumah Risha Tipe 36 Dibangun untuk Korban Gempa Cianjur

pembersihan-lahan

Tim Gabungan sedang melakukan pembersihan lahan di salah satu lokasi relokasi bagi warga terdampak gempa di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Foto: Dokumen BNPB

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah telah mengembangkan konsep rumah instan sederhana sehat (RISHA) yang dapat dibangun dengan cepat, murah dan tahan gempa. Itu disiapkan bagi rumah warga terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Suharyanto dan rombongan telah meninjau, pembangunan contoh rumah tahan gempa yang akan dibangun oleh pemerintah.

“Rumah Bapak, akan dijadikan contoh bagi warga, tipenya 36 rumah RISHA,” kata Suharyanto saat berdiskusi dengan warga Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Rabu (30/11/2022).

Suharyanto mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan daerah relokasi dan pemerintah pusat akan membangunkan rumah warga yang rusak.

“Warga yang rumahnya rusak ringan dapat sambil memperbaiki rumahnya, jika membutuhkan tenda keluarga, secara bertahap kami layani dan lengkapi,” ucapnya.

Konsep rumah RISHA, dikembangkan Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Warga Cianjur mengisi air ke dalam ember demi penuhi kebutuhan sehari-hari pascagempa Cianjur. Foto: Dok BNPB

Berdasar laman eproduklitbang.pu.go.id, RISHA merupakan rumah dengan konsep knock down, bahwa proses pembangunannya tidak membutuhkan semen dan bata, melainkan dengan menggabungkan panel-panel beton dengan baut. Pembangunan rumah ini dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih cepat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berencana membangun rumah baru tahan gempa bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh atau terpaksa direlokasi, akibat gempa bumi di Cianjur.

“Kalau dibangun baru harus dengan standar tahan gempa dari Kementerian PUPR. Itu perintah presiden,” ujar Basuki di Jakarta pekan lalu.

Pembangunan rumah baru diperuntukkan bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi.

Sedangkan bagi korban gempa rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta, merupakan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(dan)

Exit mobile version