DPR Minta BPK Audit Investigasi Penggunaan Anggaran BRIN Tahun 2022

DPR Minta BPK Audit Investigasi Penggunaan Anggaran BRIN Tahun 2022 - BRIN - www.indopos.co.id

Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (Dok BRIN)

INDOPOS.CO.ID – Komisi VII DPR merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Komisi VII DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua BRIN Laksana Tri Handoko di Gedung Nusantara Parlemen Senayan Jakarta, Senin, (30/1/2022).

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengaku mendapat laporan banyak sekali permasalahan selama kurang lebih dua tahun terakhir setelah terbentuknya BRIN. Seperti permasalahan di internal BRIN maupun, hubungan antar sesama periset dan tidak sedikit diduga banyak sekali tindakan-tindakan tidak profesional di BRIN tersebut.

“Kami Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN, mengingat berbagai persoalan yang ada di lembaga tersebut tidak kunjung selesai,” kata Mukhtarudin saat dikonfirmasi wartawan.

Senada, Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurahman yang menginginkan agar BPK segera mengaudit investasi dan audit forensik terhadap penggunaan anggaran BRIN.

Ilustrasi anggaran. Foto: Istimewa

Faktanya, tahun 2022, anggaran yang terealisasi untuk masyarakat dalam rangka mensosialisasikan keberadaan institusi BRIN dan menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat di bawah yang nanti akan dikorelasikan dan disinkronisasikan dengan program riset negara yang terealisasi hanya RP 100 miliar di tahun 2022.

“Ada Rp800 miliar yang memang anggaran kita yang ternyata realisasinya hanya Rp 100 miliar, ke mana itu semua,” kritik Maman.

“kita harus buka-bukaan makanya saya minta dalam forum yang terhormat ini supaya terang benderang jangan sampai ada dusta diantara kita,” tambahnya.

Dalam RDP tersebut, Ketua BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan segera melakukan investigasi di internalnya, terkait hal yang sudah menjadi masukkan yang disampaikan Komisi VII DPR.

“Ya, nanti akan segera melakukan investigasi di internal kami,” tutur Tri Handoko. (dan)

Exit mobile version