Sabtu, 25 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemilu Ditunda Pasti Akan Ada People Power

by aro
Sabtu, 4 Maret 2023 - 00:18
in Headline
Jumhur-Hidayat

Jumhur Hidayat, mantan aktivis ITB yang juga ketua umum KSPSI. Foto : Dok Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima kepada KPU yang mengharuskan KPU memulai dari awal proses pemilu, sehingga terlewati jadwal Pemilu 2024, sungguh tidak masuk akal. Bagaimana mungkin keputusan sengketa seperti itu bisa mengganggu semua pihak di luar yang bersengketa. Lebih parah lagi putusan ini bisa melewati ketentuan konstitusi yang mengharuskan pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.

“Sepertinya hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini benar-benar buta hukum tata negara, sehingga buat keputusan yang ngawur;” tegas Jumhur Hidayat, mantan aktivis ITB.

BacaJuga

Dramatis, Ibu Hamil Melahirkan di Stasiun Duri Jakbar

Penutupan Patung Bunda Maria Tanpa Desakan, Setara Institute: Publik Sulit Percaya

Namun begitu, Jumhur tidak langsung percaya bahwa hakim-hakim itu berdiri sendiri bebas dari intervensi.

Menurutnya, ada kemungkinan putusan PN Jakarta Pusat itu berada dalam satu orkestra dengan pihak-pihak petinggi negara dan pemerintahan yang menginginkan penundaan pemilu.

“Maksudnya ya untuk dijadikan serangkaian ‘alasan’ sekaligus ‘test the water’ mengetahui tanggapan masyarakat,” ujar ketua umum KSPSI yang juga eks Kepala BNP2TKI.

“Kok semacam orkestra saja ya? Agak aneh kalau menyatakan bahwa keputusan hakim PN Jakarta Pusat itu berdiri sendiri tanpa ada bisikan-bisikan. Terlebih lagi saya kenal persis siapa itu Agus Jabo, ketua umum Partai Prima yang berjejaring juga dengan kekuasaan. Dengan petitum yang disodorkan ke majelis hakim harusnya dia tahu bahwa petitum itu anti demokratis karena melawan konstitusi. Agus Jabo kan juga pejuang demokrasi,” keluh Jumhur keheranan dalam rilis.

Kalau Partai Prima merasa dizhalimi oleh KPU, lanjut dia, harusnya KPU memberi kesempatan Partai Prima untuk diverifikasi ulang, termasuk dengan pemberian sejumlah ganti rugi yang bisa digunakan untuk biaya persiapan verifikasi ulang itu.

Mengakhiri pernyataannya, Jumhur menyebutkan bila terjadi penundaan pemilu, dia meyakini akan terjadi ‘people power’ karena pemilu adalah agenda sakral bangsa. Bahkan gerakan mahasiswa lebih dari setahun lalu telah menolak ide-ide semacam itu di 27 provinsi.

“Untuk gerakan buruh pun saya pastikan akan berbondong-bondong bersama mahasiswa mengepung DPR bila ada penundaan pemilu karena akan mengganggu kepastian berusaha. Ujung-ujungnya kan buruh lagi yang dirugikan,” pungkas Jumhur. (aro)

Tags: KPUpemilupn jakarta pusat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kpu
Nusantara

KPU Hormati Putusan Bawaslu terkait Vermin Perbaikan Partai Prima

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:42
kpu
Nasional

Soal Rekam Jejak Bacaleg Komisioner KPU: Kami Dalami

Rabu, 22 Maret 2023 - 01:11
et
Nasional

Publik Pilih Erick Thohir sebagai Cawapres Pekerja Keras

Selasa, 21 Maret 2023 - 23:07
Bawaslu Perintahkan KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai PRIMA
Nasional

Bawaslu Perintahkan KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai PRIMA

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:09
KPU
Nasional

KPU Diminta Publikasikan Rekam Jejak Para Bakal Calon Legislatif

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:15
Simulasi-Pemilu
Headline

Gawat! Ada Celah di Konstitusi Tunda Pemilu dan Perpanjangan Presiden

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:50
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
Monitoring-ASN

Hari Pertama Ramadan, Pj Gubernur Inspeksi Kehadiran ASN Pemprov Banten

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:55
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15
cianjur

Pasca Gempa Cianjur, KBPII Bangun Masjid Permanen di Desa Mangunkerta

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:52
Puan-Maharani

BBHAR PDIP Kecam Vidoe BEM UI Serang Pribadi Puan Maharani

Jumat, 24 Maret 2023 - 09:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist